Antrean Pemohon Pencetakan e-KTP Mencapai 4.000 Orang

Antrean Pemohon Pencetakan e-KTP Mencapai 4.000 Orang

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sejak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen mengumumkan tersedia 6.000 blangko e-KTP 4 hari yang lalu, hingga Rabu (15/1/2020) jumlah pemohon pencetakan e-KTP mencapai 4.000-an orang. Sementara kemampuan Disdukcapil melayani rata rata 400–450 orang sehari.

“Setelah diumumkan ada blangko e-KTP, sejak Senin tiap pagi jam 06.00 warga sudah datang mengambil nomor antre,“ kata Bambang Wahyu S, Kepala Bidang Catatan Sipil, Disdukcapil Kebumen, kepada koranbernas.id, Rabu (15/1/2020).

Penduduk Kebumen yang bisa mengambil nomor antrean adalah yang telah melakukan perekaman data kependudukan serta pemegang surat keterangan laksana e-KTP.

Untuk melayani 4.000-an orang yang telah mengambil nomor antre, Disdukcapil Kebumen telah membuat jadwal pencetakan sesuai nomor urut antrean. Tiap hari rata-rata ada 425 orang yang bisa dilayani. Jadwal sudah dibuat hingga nomor antrean 6.000. “Hari Minggu terjadwal, tidak libur, tapi hanya setengah hari,“ kata Bambang Wahyu S.

Sejak blangko e-KTP kosong di Kebumen, Disdukcapil Kebumen telah mengeluarkan 70.000 surat keterangan dengan fungsi sama dengan e-KTP. Secara bertahap pemegang surat keterangan bisa mencetak e-KTP. Pencetakan e-KTP sangat bergantung dengan pengiriman blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jateng. Hingga sekarang, Disdukcapil kabupaten/kota belum diberi kewenangan pengadaan blangko e-KTP. (eru)