Anggota DPD RI Hafidh Asrom Ingin Dorong Perluasan Beasiswa Perguruan Tinggi

Anggota DPD RI Hafidh Asrom Ingin Dorong Perluasan Beasiswa Perguruan Tinggi
Hafidh Asrom dilantik menjadi Anggota DPD RI. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Anggota DPD RI dari Yogyakarta, Hafidh Asrom, berkeinginan untuk mendorong perluasan beasiswa masuk perguruan tinggi, (PT). Cara ini, diharapkan akan membuka peluang lebih banyak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik.

Hal ini diungkapkan Hafidh Asrom, usai secara resmi menjalankan tugas sebagai Anggota DPD RI dan dilantik di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Pimpinan Perguruan Al Azhar Yogyakarta ini dilantik menjadi anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sidang Paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pelantikan PAW Hafidh Asrom berdasarkan petikan Keputusan Presiden RI No.122/P Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Peresmian Pergantian Antar waktu Anggota DPD dan MPR masa jabatan 2019-2024. Pimpinan Asram Group ini menggantikan Cholid Mahmud yang wafat pada tanggal 29 Oktober 2023.

Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI dipandu Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, disaksikan Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin para anggota DPD lainnya, termasuk 3 senator wakil DIY, yaitu GKR Hemas, Dr KH Hilmy Muhammad dan Afnan Hadikusumo.

Hafidh Asrom menambahkan, bahwa dalam waktu yang singkat ini, sebagai anggota DPD RI yang berada di Komite III yang salah satu tugasnya mengurusi bidang pendidikan, Hafidh Asrom ingin cita-citanya ini bisa berjalan dengan baik.

“Coba bayangkan, bila satu kampus memberi 10 beasiswa untuk warga Yogyakarta, anggap saja ada 100 kampus yang berpartisipasi, maka ada 1000 anak yang bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Sehingga, tidak ada lagi ungkapan, warga Yogyakarta, hanya menjadi penonton di daerahnya yang bertabur kampus. Bayangkan juga kalau gagasan ini bisa diikuti oleh daerah lain, tentu dampaknya akan sangat signifikan,” katanya.

Sebelumnya, Hafidh Asrom pernah menjadi anggota DPD RI perwakilan Provinsi DIY tiga periode, yaitu tahun 2004–2009, tahun 2009–2014, dan tahun 2014–2019. Selama menjadi anggota DPD RI, Hafidh sangat gencar memperjuangkan kepentingan daerah, terutama DIY. Pada Periode 2004-2009, Hafidh terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang Undang Provinsi DIY.

“Kami berharap dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh Saudara Hafidh Asrom sebagai Anggota DPD RI selama tiga periode mulai tahun 2004 sampai tahun 2019 akan lebih memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin dalam Sidang Paripurna. (*)