Anak Muda di Murtigading Bantul Diajak Melawan Politik Uang
Masyarakat harus bisa membedakan antara cost politik atau biaya politik dan politik uang.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pengurus Tim Penggerak Kalurahan Anti Politik Uang (APU) Murtigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul menggelar Refleksi 97 Tahun Sumpah Pemuda dengan tema Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Jumat (31/10/2025) malam, di Joglo Mbah Kranggan Jalan Kranggan Utara, Peciro Murtigading.
Sebagai narasumber Novita Pristiani Dewi S ST selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul dan Muhammad Hima SIP dari Komite Independen Sadar Politik (KISP) DIY.
Dipandu moderator adalah Fauzi AN dari tim APU, Asmadi menyampaikan kegiatan itu bertujuan memutus mata rantai politik uang dengan mengajak anak muda anggota karang taruna terlibat aktif.
Peserta diskusi Refleksi 97 Tahun Sumpah Pemuda. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
"Jadi, semangat antipolitik uang ini kami harapkan mendapat dukungan serta peran anak muda. Kita perlu mencegah pembusukan demokrasi sehingga para anak muda melandasi tindakannya berdasar agama dan sesuai dasar negara," kata Asmadi.
Dengan gerakan antipolitik uang, lanjutnya, maka demokrasi yang akan datang adalah demokrasi yang baik. APU Murtigading lahir tahun 2016 dan menjadi pioner bahkan pertama di Indonesia.
Rio Afrizon Vidiantoro sangat mendukung generasi muda ikut ambil bagian dalam gerakan antipolitik uang sehingga demokrasi di Kalurahan Murtigading bisa berjalan baik sesuai aturan.
"Diharapkan peserta terutama generasi muda yang terwadahi dalam Karang Taruna bisa mengambil ilmu yang disampaikan narasumber dan bisa mengaplikasikannya dalam kegiatan sehari-hari khususnya saat berkegiatan politik," katanya.
Peraturan kalurahan
Untuk Kabupaten Bantul, Kalurahan Murtigading adalah yang pertama kali ada APU dan sudah memiliki Peraturan Kalurahan atau Perkal.
Novita mengatakan jika seseorang menerima imbalan uang atau terlibat politik uang maka sesungguhnya nilai tersebut sangatlah murah dibandingkan kepentingan ke depan.
"Taruhlah setiap pemilu lima tahunan menerima Rp 100 ribu artinya suara dibeli Rp 20 ribu per tahun. Nilai ini sangat kecil dan tidak sebanding dengan dampaknya. Pejabat politik yang menggunakan uang untuk kemenangan dirinya, diyakini saat menjabat akan mencari pepulih atau proyek agar uang yang dikeluarkan bisa kembali dibanding memikirkan kepentingan masyarakat," urainya.
Masyarakat, menurut Novita, harus memiliki mindset tidak bisa dibeli dengan sejumlah rupiah. Ketika memilih wakil atau pemimpin mereka berdasarkan visi misi dan program yang akan dilaksanakan. "Gerakan yang digagas oleh Kalurahan Murtigading dengan APU sangat positif dalam rangka melawan politik uang di masyarakat," katanya.
Mata rantai
Saat ini di Kabupaten Bantul sudah ada 18 kalurahan yang mendeklarasikan APU. Diharapkan dengan demikian kualitas politik di Kabupaten Bantul akan semakin baik.
Sedangkan Muhammad Hima menyampaikan salah satu cara untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas adalah memutus mata rantai politik uang dari sisi pemilih yakni masyarakat. Politik yang dibangun dengan dasar politik uang akan melahirkan kualitas yang buruk bagi demokrasi.
Masyarakat harus bisa membedakan antara cost politik atau biaya politik dan politik uang. Biaya politik adalah segala sesuatu yang memang dibutuhkan dalam kegiatan dari sebuah partai politik ataupun calon. Politik uang adalah pemberian uang ataupun barang dengan tujuan mengajak memilih pada calon atau partai politik tertentu.
"Mulai saat ini anak muda harus berani tegas menolak atau antipolitik uang. Dan kesadaran ini harus dibangun kemudian ditularkan kepada generasi muda yang lain dengan demikian di masa depan kualitas demokrasi di Indonesia akan semakin baik dan melahirkan pemimpin maupun pejabat yang berkualitas," katanya.
Sariyati Wijaya
