Alat Kelengkapan DPRD Kebumen Belum Terbentuk, Menunggu Rapat Paripurna
Semua parpol sudah menyampaikan surat ke Ketua Sementara DPRD Kebumen.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Alat kelengkapan DPRD Kebumen hingga kini belum terbentuk karena masih harus menunggu rapat paripurna.
Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kebumen sebenarnya sudah siap membentuk alat kelengkapan DPRD supaya pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 diharapkan selesai sebelum hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kebumen, Bambang Sutrisno, kepada koranbernas.id mengungkapkan semua parpol sudah menyampaikan surat ke Ketua Sementara DPRD Kebumen termasuk DPC PDI Perjuangan Kebumen dan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kebumen.
Sedangkan dua anggota DPRD Kebumen dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah sepakat membentuk fraksi. "Kepengurusan fraksi-fraksi tinggal menunggu rapat paripurna untuk diumumkan," kata Bambang, Selasa (15/10/2024).
Pekan ini
Begitu kepengurusan fraksi-fraksi terbentuk, pimpinan fraksi siap membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Jika alat kelengkapan DPRD Kebumen bisa terbentuk pekan ini, pembahasan Raperda APBD Kebumen diharapkan selesai sebelum 27 November 2024," kata Bambang Sutrisno.
Informasi yang diperoleh koranbernas.id, anggota DPRD dari PKS yang sebelumnya sudah bergabung dengan Partai Golkar dan Partai Demokrat, memutuskan keluar dari fraksi itu dan membentuk fraksi baru dengan anggota DPRD dari PAN. (*)