Ini Sikap Resmi Pemuda Muhammadiyah Soal Pilkada

Ini Sikap Resmi Pemuda Muhammadiyah Soal Pilkada

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bantul memberikan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan Pilkada 2020.  Saat pertemuan di Kantor PDPM Kompleks Gedung Dakwah Muhammadiyah Lantai 2 Jalan  Ahmad Yani Bantul, Senin (7/12/2020) malam, mereka mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di kabupaten ini.

“Setelah mencermati perkembangan dan dinamika kontestasi pilkada di Kabupaten Bantul, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bantul mengeluarkan pernyataan sikap resmi kelembagaan,” kata Muh Farid Hadianto SE, Wakil Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PDPM Bantul.

Didampingi Wakil Sekretaris Rizal Ismail S Kep Ns,  kepada wartawan Farif menjelaskan pernyataan sikap tersebut terdiri delapan poin.

Pertama, PDPM secara kelembagaan tidak terlibat politik praktis dalam kontelasi Pilkada Kabupaten Bantul. Kedua,  mengimbau seluruh kader Angkatan Muda Muhammadiyah  (AMM) se-Kabupaten Bantul menggunakan hak pilih dengan cerdas sesuai dengan hati nurani.

Ketiga, mengajak untuk memilih bupati dan wakil bupati yang Islamis, berakhlakhul kharimah, berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, jujur, bersih serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Poin  kelima mendesak penyelenggara Pilkada Kabupaten Bantul untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara dengan mentaati aturan protokol kesehatan.

Keenam, mengimbau dengan sangat  kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketujuh mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerima hasil Pilkada Kabupaten Bantul yang telah terlaksana secara jujur dan adil. Adapun poin kedelapan, senantiasa menjalin ukhuwah dan menghindari perpecahan antar-warga masyarakat.

“Demikian pernyatan sikap ini untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Pilkada Bantul 2020,” katanya. Pernyataan  sikap tersebut ditembuskan kepada Bawaslu Kabupaten Bantul, KPU Bantul serta Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul. (*)