Aksi Solidaritas Teman Sejawat, Perawat Purworejo Kenakan Pita Hitam

Aksi Solidaritas Teman Sejawat, Perawat Purworejo Kenakan Pita Hitam

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo prihatin dan mengecam keras adanya penolakan pemakaman jenazah NK (38), Perawat Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah, yang meninggal karena tugas merawat pasien Covid-19.

Seperti diketahui, NK meninggal, Kamis (9/4/2020), pukul 12.25. Jenazah mendiang ditolak warga saat hendak dimakamkan di pemakamam daerah Ungaran, Kabupaten Semarang. Karena penolakan tersebut, jenasah NK dikembalikan ke kamar jenasah RS Dr Kariadi Semarang dan akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi Semarang.

DPD PPNI Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo, menyerukan agar seluruh perawat di Purworejo memakai pita hitam di lengan kanan selama bertugas sampai Kamis (16/4/2020). Hal itu sebagai respons atas tindakan diskriminatif terhadap NK dan demi menunjukkan rasa keprihatinan.

Keprihatinan sekaligus kekecewaan juga dinyatakan melalui pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani Ketua DPD PPNI Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo, dan Sekretarisnya, Turasno, tertanggal 10 April 2020.

Ada 5 poin pernyataan sikap yang diserukan. Pertama, DPD PPNI Purworejo mengecam keras atas perlakuan oknum yang sangat diskriminatif dan tidak masuk akal sehat, yang telah menolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal dalam tugas karena merawat pasien Covid-19.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di negeri Indonesia tercinta ini,” kata Heru Agung Prastowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Kedua, mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah agar mengambil langkah nyata selaku pemegang otoritas untuk memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan seperti di atas, serta melakukan edukasi untuk menghentikan stigmatisasi kepada korban Covid-19.

Ketiga, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh sebagian oknum yang melakukan stigmatisasi terhadap korban Covid-19 karena situasi ini dapat menimpa kepada siapapun.

Keempat, mendorong seluruh komponen bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo untuk bahu membahu menghadapi pandemi Covid-19 sesuai dengan perannya masing-masing.

Kelima, menginstruksikan kepada seluruh perawat di Kabupaten Purworejo untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta mengutamakan keselamatan pasien.

 

“Selanjutnya untuk mengoptimalkan perlindungan kepada para sejawat perawat selama Pandemi Covid-19 ini, dimohon dinas terkait, semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) menjamin keselamatan semua perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. Langkah-langkah yang demikian, diharapkan memberikan ketenangan dan kenyamanan para perawat dalam menjalankan tugasnya, sehingga kita semua mampu menghadapi situasi yang berat ini,” tegasnya. (eru)