Abdi Dalem Pura Pakualaman Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Abdi Dalem Pura Pakualaman Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA — Abdi dalem Kadipaten Pura Pakualaman, akhirnya masuk dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Tahap awal, sebanyak 60 abdi dalem kesekretariatan termasuk 12 juru masak sudah didaftarkan. Sisanya sekitar 340 abdi dalem yang lain, diharapkan bisa segera menyusul.

Masuknya puluhan abdi dalem Kadipaten Pura Pakualaman, ditandai dengan simbolisasi penyerahan kartu peserta dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Teguh Wiyono, kepada Kanjeng Gusti Bendara Raden Ayu (KGBRAy) Adipati Paku Alam X, di Pura Pakualaman, Selasa (18/10/2022).

Usai acara, KGBRAy Adipati Paku Alam X yang juga Wakil Ketua Dekranasda DIY mengaku sangat senang, bisa mengikutkan abdi dalem pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa tenang dan nyaman dalam bekerja.

“Sebelumnya kami menerima sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Ternyata programnya bagus dan menguntungkan, dengan iuran yang sangat terjangkau. Jadi saya memutuskan untuk mengikutkan abdi dalem. Sekarang di kesekretariatan dulu. Semoga bisa diikuti Abdi Dalem Caos dan Abdi Dalem Tepas,” kata KGBRAy Adipati Paku Alam X.

Diakui, pekerjaan para abdi dalem juga memiliki risiko. Selain perjalanan pulang pergi dari rumah ke Pura Pakualaman, abdi dalem seringkali mengikuti kegiatan-kegiatan seperi labuhan, gunungan dan sebagainya. Untuk labuhan misalnya, mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dengan berjalan kaki.

Bahkan, tugas atau pekerjaan sehari-hari saja, tetap memiliki risiko yang boleh jadi tidak terbayangkan sebelumnya.

“Selama ini kalau ada abdi dalem yang mengalami kecelakaan, kami iuran untuk membantunya. Kami berharap tidak ada kecelakaan kerja. Tapi apabila itu terjadi, sekarang sudah ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Teguh Wiyono mengatakan, Abdi Dalem Kadipaten Pura Pakualaman terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Teguh mengapresiasi kebijakan Pura Pakualaman yang mengikutkan abdi dalem ke program BPJS Ketenagakerjaan. Selain menjadi amanat dari Undang-undang, kepesertaan ini otomatis akan memberikan perlindungan bagi abdi dalem saat menjalankan tugas, mulai sejak berangkat dari rumah hingga kembali pulang ke rumah dari Pura Pakualaman tempat mereka bekerja.

“Kita tidak akan pernah tahu, kapan risiko untuk datang ke kita. Jangan sampai ketika risiko mendatangi, pekerja kemudian menjadi beban bagi keluarga. Dengan menjadi peserta, apabila terjadi kecelakaan kerja, akan mendapatkan biaya perawatan sampai sembuh. Apabila meninggal, akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali jumlah gaji. Belum lagi manfaat-manfaat yang lain seperti beasiswa untuk anak dan lain sebagainya,” lanjut Teguh. (*)