Kebumen Daerah UHC setelah 96 Persen Penduduknya Menjadi Peserta JKN

Pasien tidak lagi menunggu bayar, bahkan melunasi tunggakan.

Kebumen Daerah UHC setelah 96 Persen Penduduknya Menjadi Peserta JKN
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berdialog dengan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Purbowangi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, Kabupaten Kebumen meraih predikat daerah Universal Health Coverage (UHC), setelah 96 persen penduduk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN).

Dengan menjadi daerah UHC, masa aktif kepesertaan JKN baru, sejak mendaftar dan membayar iuran kepesertaan JKN masa aktif kepesertaan tidak menunggu 14 hari sejak mendaftar.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pelayanan kesehatan sangat penting dan menjadi salah satu prioritas. "Pencapaian UHC ini akan semakin memudahkan warga mengakses jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan," kata Arif Sugiyanto, Selasa (10/10/ 2023).

Pencapaian UHC dengan tingkat kepesertaan JKN 96 persen yang diraih Kabupaten Kebumen membuktikan penanganan kesehatan di kabupaten ini lebih cepat dan mudah.

ARTIKEL LAINNYA: Bangkitkan Kuliner Nusantara, Panasonic Dukung Lebih dari 100 UMKM

"Dengan UHC pelayanan kesehatan harus semakin meningkat dan cepat. Tidak lagi pasien yang harus menunggu bayar atau bahkan melunasi tunggakan ketika ada warga yang membutuhkan penanganan penyelamatan darurat," tambahnya.

Arif Sugiyanto mengatakan, dengan UHC pelayanan pasien tidak lagi harus nunggu 14 hari kepesertaan aktif, setelah mendaftar menjadi peserta JKN. “Setelah terdaftar langsung aktif setelah membayar iuran kepesertaan JKN,” ujarnya. (*)