Positif Covid-19 , Warga Dijemput dan Dibawa ke Isolasi Terpusat

Positif Covid-19 , Warga Dijemput dan Dibawa ke Isolasi Terpusat

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama instansi terkait serius menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Apalagi hingga saat ini, Kabupaten Purworejo masih berada pada level 4, sehingga perlu berbagai upaya pengendalian.

Salah satunya dengan melakukan penjemputan warga positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. Hingga Selasa (31/08/2021), tercatat sudah ada 9 orang warga bergejala ringan, yang sejak semalam dimasukkan ke tempat isolasi terpusat (isoter) di Gedung Diklat Kutoarjo.

Mereka berasal dari Puskesmas Semawung sebanyak 4 orang, Puskesmas Wirun 2 orang, serta Puskesmas Kutoarjo, Bayan dan Gebang masing-masing 1 orang.

Sekda Purworejo Said Romadhon menjelaskan, dimasukkannya warga positif Covid-19 ke lokasi isoter bertujuan untuk memutus penyebaran pada klaster keluarga. Apalagi banyak keluarga yang tidak memiliki tempat khusus untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Selain itu, masih ditemukan warga yang positif Covid-19 dan melakukan isoman, namun ternyata masih berkeliaran kemana-mana,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan, bahwa Gedung Diklat Kutoarjo merupakan lokasi yang memang sudah dipersiapkan untuk isoter tingkat kabupaten. Di gedung tersebut sudah dipersiapkan 56 tempat tidur, dengan fasilitas yang representatif, perbekalan dan pelayanan nakes.

“Selain itu, juga disediakan tempat isoter di 16 kecamatan, yang jumlahnya mencapai 2.548 tempat tidur,” katanya.

Dijelaskan bahwa untuk menentukan seseorang masuk isoter kabupaten, kecamatan atau rumah sakit, ada kriterianya. Warga yang terpapar namun tidak bergejala, akan dimasukkan isoter kecamatan. Sedangkan yang bergejala ringan masuk isoter kabupaten, dan yang bergejala berat masuk rumah sakit. Kriteria harus ke isoter yang mana, berdasarkan rujukan dari puskesmas setempat.

“Sampai saat ini data kasus aktif yang isoman sebanyak 270 orang, sedangkan yang dirawat 50 orang,” jelasnya.

Dipaparkan pula mengenai tatacara untuk antar jemput pasien, yakni dijemput dari rumah menuju isoter dengan mobil dinkes. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi, diantar kembali ke rumah masing-masing dengan mobil dindukcapil.

“TNI/Polri siap mengawal dari penjemputan, saat isolasi dan mengantar kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya. (*)