922 Pekerja Pabrik Rokok Terima BLT Bagi Hasil Cukai

922 Pekerja Pabrik Rokok Terima BLT Bagi Hasil Cukai

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Sosial Kabupaten Sleman kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (29/12/2022).

Bantuan sosial untuk pekerja pabrik rokok itu diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa, di kantor PT Mitra Adi Jaya, Kapanewon Berbah.

Bekeja sama dengan Bank Sleman, Danang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima orang perwakilan pekerja, senilai Rp 600 ribu per orang.

Danang menyampaikan bantuan tersebut merupakan hasil upaya berbagai pihak. Dia berharap, penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bisa memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.

Mangga Bapak Ibu silakan diterima bantuan yang sudah diserahkan hari ini. Pesan saya, tolong dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Danang.

Tejo Saputro sebagai perwakilan manajemen PT Mitra Adi Jaya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman. Tejo berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Danang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang sudah memperjuangkan hak para pekerja. Semoga seluruh karyawan kami bisa kembali menerima pada tahun depan,” kata Tejo.

Ketua PD Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan-Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Waljid Budi,  menyampaikan penerimaan BLT DBHCHT ini yang kedua kalinya.

Pihaknya menyampaikan apresiasi, sebab pada tahun lalu Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyerahkan bantuan berupa fasilitas pelatihan kepada para pekerja.

Waljid menambahkan, tahun ini terdapat 922 pekerja yang mendapatkan BLT DBHCHT. Dilaporkan, 100 persen pekerja PT Mitra Adi Jaya menerima bantuan tersebut.

Waljid juga menyampaikan apresiasi serta ucapan syukur atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman. “Yang patut kita syukuri, 100 persen karyawan di sini (PT Mitra Adi Jaya) mendapatkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Setiap pekerja menerima masing-masing Rp 600 ribu. Tentu ini akan memberikan manfaat yang baik untuk para pekerja,” jelas Waljid. (*)