70 Warga Binaan dan 17 Anak Diusulkan Mendapatkan Remisi Kemerdekaan RI

70 Warga Binaan dan 17 Anak Diusulkan Mendapatkan Remisi Kemerdekaan RI

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Lembaga Pemasyarakatan selalu diwarnai dengan pemberian remisi umum 17. Rencananya, kegiatan ini dilaksanakan secara virtual.

Terkait hal tersebut, Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo bersama Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Herastini menemui Bupati Purworejo Agus Bastian, Rabu (12/8/2020). Pertemuan ini untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Menurut rencana, Agus Bastian bakal memberikan langsung Remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo maupun anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Namun karena berbenturan dengan kegiatan pertemuan tim sukses Pilkada Kabupaten Purworejo, Agus Bastian tidak bisa hadir dan memberikan langsung Remisi HUT RI ke 75. Sebagai gantinya akan ada perwakilan dari Bupati Purworejo yang akan menghadiri dan menyerahkan remisi ini.

Kepala Rutan Purworejo dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo pun memaklumi hal ini karena sangat padatnya agenda Bupati, terlebih dalam menyiapkan Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Purworejo.

Lukman Agus Widodo menyatakan, ada 70 warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo yang diusulkan untuk mendapat remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini.

"Proses pengusulan remisi ini juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Jumlah penghuni Rutan Purworejo saat ini 136, terdiri dari 104 narapidana dan 32 tahanan," terang Lukman.

Kepala LPKA Purworejo, Herastini, mengatakan pihaknya mengusulkan 17 anak untuk mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan RI. (eru)