40 Bacaleg PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Turun Membersihkan Sampah di 25 Pasar Tradisional

Perlu langkah perubahan budaya membuang sampah.

40 Bacaleg PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Turun Membersihkan Sampah di 25 Pasar Tradisional
Eko Suwanto dan Susanto Dwi Antoro membersihkan sampah di Pasar Sentul Kota Yogyakarta saat kegiatan Banteng Jogja Reresik, Minggu (12/8/2023). (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Tutupnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul akibat sudah melewati batas daya tampung perlu segera dicarikan solusinya. Ini merupakan langkah penting untuk mengurai problematika tata kelola sampah perkotaan di Kota Yogyakarta.

Merespons itu, jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama Satgas serta 40 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dari parpol itu, Minggu (13/8/2023), turun ke pasar-pasar tradisional.

Mereka mengajak seluruh warga Yogyakarta secara bersama-sama reresik sampah di 25 titik pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

“Perlu langkah perubahan budaya membuang sampah, harus dikerjakan bersama-sama dengan cara mengurangi volume sampah dari sumbernya,” ungkap Susanto Dwi Antoro, Ketua Panitia Banteng Jogja Reresik di sela-sela kegiatan di Pasar Sentul.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto memberikan arahan saat memimpin kegiatan Banteng Jogja Reresik. (sholihul hadi/koranbernas.id)

PDI Perjuangan Yogyakarta, lanjut dia, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama bisa melakukan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi sampah dari sumbernya. “Ayo reresik pasar, pasar resik rejekine apik," kata dia.

Aksi Banteng Jogja Reresik yang diawali dari 25 pasar tradisional di Kota Yogyakarta, menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta ini, diharapkan bisa membangkitkan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib mengelola sampah.

Susanto Dwi Antoro menyebutkan problem sampah perkotaan yang belum kunjung selesai butuh keterlibatan semua pihak.

Dia mengakui, tingginya produksi sampah oleh masyarakat perlu memperoleh perhatian bersama, salah satu langkahnya adalah mengurangi produksi sampah dan memilahnya antara sampah organik dan nonorganik.

ARTIKEL LAINNYA: Panggungharjo, Kalurahan di Bantul yang Tak Mengenal Istilah "Darurat Sampah"

"Mengapa Banteng Jogja Reresik di 25 pasar tradisional? Inilah aksi nyata PDI Perjuangan bersama rakyat Yogyakarta, aksi kongkret agar Yogyakarta bebas sampah," kata anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta Eko Suwanto menyatakan setiap warga masyarakat Yogyakarta bisa berkontribusi mewujudkan Yogyakarta bebas sampah. Harapannya Kota Pelajar dan Kota Pariwisata ini senantiasa bersih, sehat dan nyaman.

Dia menambahkan, Satgas PDI Perjuangan dan seluruh bacaleg bersama pengurus DPC PDI Perjuangan memiliki komitmen penuh mendorong solusi pengelolaan sampah perkotaan dengan lebih baik.

"PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen masyarakat gugur gunung di 25 pasar. Banteng Jogja Reresik ini simbol komitmen mewujudkan Yogyakarta bebas sampah. Ayo gotong royong, disiplin mengelola sampah dan mulai melakukan pemilhan sampah sejak dari sumbernya," kata Eko Suwanto yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY  dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

ARTIKEL LAINNYA: Sampah Jadi Beragam Produk, Warga Plumbungan Tidak Bingung Saat TPST Piyungan Tutup

Kedatangan jajaran pengurus, bacaleg maupun relawan disertai peralatan kebersihan mulai dari sapu hingga wadah sampah, memperoleh sambutan positif dari para pedagang maupun pengunjung pasar.

Eko Suwanto maupun Susanto Dwi Antoro bahkan turun langsung memungut sampah-sampah dari pedagang, selanjutnya dimasukkan wadah.

Para pedagang pun memberikan apresiasi positif aksi kepedulian serta tindakan nyata yang dilaksanakan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Suparto, salah seorang pedagang menyatakan kegiatan ini sangat bagus. Begitu pula pedagang lainnya, Tugiman, memberikan apresiasi serupa. Menurut warga Surokarsan Kota Yogyakarta itu, langkah ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya para pedagang dan pengunjung pasar. (*)