28 Warga Ikhlas Mengembalikan Kupon BST

28 Warga Ikhlas Mengembalikan Kupon BST

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Sejumlah 28 warga Desa Kraguman Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, ikhlas bantuan mereka dialihkan. Mereka memutuskan untuk mennyerahkan kupon bantuan itu kepada warga yang benar-benar lebih berhak.

Sekretaris Desa Kraguman, Martoyo mengatakan, ke-28 warga tersebut yakni kepala desa, 4 orang perangkat desa, seorang keluarga perangkat desa, 2 warga mampu, 3 ASN (Aparatur Sipil Negara) kepala sekolah, guru dan pensiunan ASN, nama ganda dan meninggal dunia.

“Warga tersebut dinonaktifkan sebagai penerima, dan akan dialihkan kepada 28 calon pengganti yang memenuhi syarat dan belum menerima bantuan,” katanya, Senin (18/5/2020).

Martoyo yang juga terdaftar sebagai penerima BST menambahkan, dengan dinonaktifkannya 28 warga tersebut, maka pembayaran BST di kantor pos yang terealisasi hanya 120 orang, dengan nominal bantuan Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan.

Senada dikemukakan Kepala Desa Kraguman Sunaryo. Kepada koranbernas.id usai mendampingi Bupati Hj Sri Mulyani menyerahkan bantuan sembako di Aula Kantor Desa Kraguman, Sunaryo mengatakan, ke-28 warga termasuk dirinya, ikhlas tidak mengambil bantuan.

Camat Jogonalan, Sutopo menjelaskan, warga yang namanya terdaftar sebagai penerima BST itu pada Senin (18/5/2020) pagi, datang ke kantornya dengan ikhlas menyerahkan kupon pengambilan BST kepada warga yang lebih berhak.

“Mereka terdiri dari kepala desa dan perangkat, PNS, warga mampu dan meninggal dunia. Bupati menyarankan agar bantuan diambil saja dan selanjutnya diserahkan kepada yang lebih berhak,” ujar mantan Camat Kebonarum itu.

Sutopo menambahkan, di wilayah Kecamatan Jogonalan yang terdiri dari 18 desa, ada bermacam bantuan yang diterima warga tidak mampu terdampak Covid-19. Bantuan tersebut meliputi Bansos Pemprov Jawa Tengah untuk 1.959 KK, Bansos Pemkab Klaten 2.400 KK, BST Kemensos 429 KK, BST Kantor Pos 1.962 KK, PKH (Program Keluarga Harapan) 2.480 KK dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 4.032 KK.

Sedangkan daftar penerima BST bukan usulan dari desa, melainkan data yang ada di Kementerian Sosial. Dalam data tersebut sudah ada by name dan by address penerima.

Bupati Hj Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan yang terjadi di Desa Kraguman. Menanggapi hal itu dia menyarankan, bantuan itu agar diambil saja dan diserahkan kepada yang lebih berhak dengan disaksikan camat, kapolsek, danramil dan kepala desa.

“Boleh-boleh saja diambil dan diberikan secara ikhlas kepada warga yang lebih berhak,” tuturnya. (SM)