Masih Jadi Syarat, Ratusan Pencari Kerja Berburu Vaksin Booster
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Ratusan pencari kerja, dalam beberapa hari terakhir berburu vaksin booster untuk melamar kerja di luar Kebumen. Sementara itu, Dinas Kesehatan Keluarga Berencana Kebumen tidak memiliki stok vaksin booster, untuk memenuhi kebutuhan pencari kerja.
Beberapa pencari kerja yang berburu vaksin booster Klinik Penyakit Paru Paru Kebumen, kepada koranbernas.id, Rabu (15/5/2024) mengungkapkan, sertifikat vaksin booster menjadi lampiran lamaran di sebuah pabrik di Kabupaten Karawang.
“Vaksin booster salah satu syarat bisa melamar,” ujar seorang pencari kerja yang belum mendapatkan nomor antrean vaksin.
Di Kebumen, tempat pelayanan vaksin booster hanya di Klinik Penyakit Paru Paru Kebumen. Sejumlah pencari kerja mengaku ada yang datang pagi hari, sebelum klinik itu buka. Namun tetap belum mendapatkan nomor antrean vaksin booster.
Namun, ternyata tidak semua calon pemberi kerja/ perusahaan mewajibkan pencari kerja pernah vaksin booster.
Seperti diungkapkan beberapa pencari kerja yang hendak melamar perusahaan sepatu di Jepara. Ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kebumen, pemberi kerja tidak mensyaratkan pencari kerja wajib sudah vaksin booster.
Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana Kebumen dr Iwan Danardono SpRad menjelaskan, stok vaksin di Kebumen tinggal 1800 dosis. Cadangan vaksin, tidak hanya untuk vaksin booster, tapi vaksin satu dan dua.
“Sampai Jumat pekan ini, antrean sudah habis. Stok vaksin sudah habis, sampai pelayanan Jumat besok,” kata Iwan.
Ketentuan wajib vaksin booster untuk pencari kerja, merupakan kebijakan pemberi kerja. Kementerian Kesehatan tidak mengatur wajib vaksin booster kepada pencari kerja. Penjelasan sama diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Budi Suwanto.
Wajib vaksin booster, hanya diterapkan pada pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri. Ketentuan itu, tidak diatur Kementerian Tenaga Kerja, tapi oleh Imigrasi. (*)