Pemkab Putuskan, Sholat Ied Dilaksanakan di Rumah

Pemkab Putuskan, Sholat Ied Dilaksanakan di Rumah

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Bupati Bantul Drs H Suharsono, memimpin rapat Forkominda dalam rangka “Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1441 H” di Gedung Induk Kompleks Parasamya, Senin (18/5/2020) siang. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, Kapolres AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistyo, Dandim 0729/Bantul, Letkol (Kav) Didi Casidi S.Sos, Sekda H Helmi Jamharis MM, Kepala OPD terkait dan perwakilan ormas keagamaan.

Rapat juga juga untuk mensikapi Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tentang “Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19”.

Salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut, adalah imbauan agar masyarakat Bantul menjalankan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied di rumah. Imbauan ini disampaikan, dengan pertimbangan jumlah penderita Virus Corona atau Covid-19 terus meningkat, dan belum mencapai puncak atuapun terjadi penurunan.

Maka dengan sholat di rumah, diharapkan dapat menghindari kerumunan massa yang berpotensi meningkatkan penularan.

“Panduan Sholat Ied dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Bantul,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo M.Kes.

Ia mengatakan, di Bantul hingga saat ini terdapat 874 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dari jumlah itu, 245 orang diantaranya masih dalam pemantauan.

Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 304 orang dan 29 diantaranya dirawat. Untuk konfirmasi positif ada 53 orang dengan 34 orang dirawat di berbagai RS, baik di Bantul ataupun di rumah sakit lainnya di DIY.

Adapun untuk kluster di Bantul ada enam yang besar, yakni Tablig Jakarta,Tablig Gowa, kluster Ponpes Temboro Magetan, Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Ngupasan, GPIB Lembang dan Kluster Indogrosir.

"Berdasarkan data epidemologi, di Bantul saat ini terjadi peningkatan kasus. Namun kurvanya belum mencapai puncak,” kata Agus.

Khusus untuk kluster Tablig Jakarta, sudah sampai generasi ketiga. Dan Bantul dinyatakan transmisi lokal oleh Kemenkes.

Sementara angka kematian mencapai 3,77 persen dan lebih tinggi dari angka kematian DBD yang selama ini menjadi momok yakni 0,3 persen. Saat ini masih terjadi penularan antar masyarakat, karena hampir setiap hari ada pasien konfirm positif.

Dari pengamatan, 80 persen dari pasien Covid-19 tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) sebagaimana disampaikan Jubir Gugus Covid-19 nasional. Hal itu kondisinya linier dengan yang terjadi di Bantul.

“Misalnya di RS Lapangan merawat 34 pasien positif, hanya 2 yang bergejala,” katanya.

Maka Dinas Kesehatan tetap merekomendasikan tetap menghindari kerumunan, pakai masker ketika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mandi dan ganti baju usai bepergian, serta menjaga jarak dengan orang lain.

“Hanya dengan itulah untuk memutus mata rantai penularan. Jangan berkerumun,dan jaga jarak. Juga harus meningkatkan asupan gizi untuk meningkatkan imun,” katanya.

Ketua MUI Kabupaten Bantul, H Saebani mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan “Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemic Covid-19”.

“Saat ini yang muncul adalah tidak ada kesepakatan dan kesepahaman dalam menghadapi Covid-19. Misal edaran Menag, yang boleh ibadah jika daerah itu zona hijau. Lalu siapa yang bisa menentukan daerah itu hijau, kuning atau merah?. Karena virus terus berkembang,” katanya.

Untuk itu, disarankan agar Sholat Idul Fitri yang hukumnya Sunah Muakadah dilakukan di rumah guna menekan penyebaran Virus Corona.

Untuk takbir, tahmid dan tasbih serta ibadah lain cukup di dalam rumah. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak, bisa dilakukan berjamaah, agar tidak ada kerumunan dan terjadi penukaran virus. Bila dilakukan berjamaah minimal 4 orang dengan tiga jadi makmum dan 1 jadi imam.

Untuk khotbah, dianjurkan njuga dilakukan dengan singkat. Sedangkan halal bihalal, sebaiknya dilakukan dengan menggunakan ponsel dan media sosial.

Kapolres Bantul AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistyo mengatakan, di Bantul terpantau ada 428

tempat ibadah yang masih menggelar sholat jumat dan tarawih kendati sudah ada surat edaran.

“Jika ada kelonggaran, maka untuk penekanan Corona akan sulit dikendalikan,” kata Kapolres. (SM)