23 Orang Diamankan Saat Tim BPN Mengukur Lahan di Desa Wadas Purworejo

23 Orang Diamankan Saat Tim BPN Mengukur Lahan di Desa Wadas Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Sejumlah 23 orang diamankan petugas saat tim BPN melakukan pengukuran bidang penambangan quarry (material batuan andesit)  di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2022).

Hari itu, ratusan warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima kunjungan tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Ratusan warga pro-PSN Bendungan Bener tampak menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia menerima kompensasi pembebasan lahan.

Tidak kurang 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, petugas melakukan pendampingan tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin 7 Februari 2020.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personel, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng," paparnya dalam Konferensi pers di Mapolres Purworejo, (8/2/2022), Selasa sore.

M Iqbal Alqudusy menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 hektar.

"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, standby di lokasi. Kegiatan pengukuran berjalan lancar," tambahnya.

Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan. "Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan  harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," ungkapnya.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompimda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

"Berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome (menerima) proyek pembangunan Bendungan Bener. Semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.

Kabid Humas mempersilakan warga menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," kata dia.

Lebih jauh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan saat pengukuran bidang dijumpai dua kelompok (pro dan kontra PSN Bendungan Bener), bertemu. Kedua kelompok tersebut adu mulut kemudian terjadi konflik. Petugas gabungan memisahkan mereka.

"Orang-orang diduga kelompok kontra PSN Bendungan Bener berusaha menghalangi petugas. Kemudian 23 orang diamankan, karena membawa senjata tajam dan melakukan provokasi," jelasnya.

Dia menambahkan 23 orang yang diamankan tersebut saat ini berada di Polsek Bener untuk dimintai keterangan. Di sosial media (sosmed) ada hoax yang mengabarkan berita orang hilang.

"Orang tersebut bukan hilang melainkan diamankan di Polsek Bener untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan memprovokasi warga melalui sosial media, ditangkap petugas saat berboncengan dengan istrinya," kata Iqbal.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan sosmed. "Bijaksanalah bermedia sosial, mari kita buat Purworejo kondusif. Polri akan memfasilitasi semua pihak, baik pihak yang kontra maupun yang pro, agar ada solusi. Sebab PSN Bendungan Bener harus segera jalan," ujarnya.

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menambahkan pihaknya melakukan pengukuran tanah warga yang sudah mengajukan permohonan pengukuran. Tanah warga yang masih menolak belum diukur oleh BPN. "Dari data yang masuk 370 bidang tanah, yang sudah mengajukan permohonan ke kita," katanya.

Bidang yang akan diambil batuan andesit (quarry) yang akan digunakan untuk material Bendungan Bener sejumlah 670. Sementara yang sudah diukur baru sekitar 50 bidang, karena terhalang penolakan dari warga kontra penambangan batuan andesit tersebut.

Presiden RI Joko Widodo mentargetkan PSN Bendungan Bener selesai tahun 2023. Pemerintah melalui BPN dan Dinas Pertanian berusaha menjalankan tahapan mengukur lahan tersebut beserta tanam tumbuh di atasnya. (*)