14 kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sleman Raih Predikat WTP

Sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi. Dari jumlah itu, yang telah ditindaklanjuti yakni sebanyak 1023 rekomendasi

14 kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sleman Raih Predikat WTP
Harda Kiswaya bersama dengan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik, Kamis (17/4/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota TA 2024 di Wilayah DIY pada Kamis, (17/4/2025) di Kantor BPK Perwakilan DIY. 

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama dengan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.

Harda ditemui usai acara menyampaikan syukur dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja keras, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 14 kalinya oleh BPK DIY.

“Saya berharap dengan pemeriksaan ini menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan kami kepada masyarakat. Tentu catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus kita perbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harda. 

Kepala BPK DIY Agustin Suhartatik menyampaikan, bahwa pemeriksaan atas LKPD dari Kota/Kabupaten ini diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dia juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan sebagai dasar BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Daerah. 

“Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada Pemerintah Daerah. Adapun aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup,” jelas Agustin.

Lebih lanjut, Agustin menyampaikan sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi. Dari jumlah itu, yang telah ditindaklanjuti yakni sebanyak 1023 rekomendasi atau capaian nya sebesar 94,2 persen sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)