1.200 Pelajar Katolik Tingkat Sekolah Dasar Mengikuti Bina Iman

1.200 Pelajar Katolik Tingkat Sekolah Dasar Mengikuti Bina Iman

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Sebanyak 1.200 pelajar Katolik dari berbagai Sekolah Dasar Negeri dan Yayasan di Kabupaten Sleman mengikuti Misa Raya, Sabtu (7/1/2023).

Misa Raya kali ini dipimpin Mgr Robertus Rubiyatmoko selaku Uskup Keuskupan Agung Semarang didampingi Pastor Adrianus Maradiyo, Pr (Vikep Kevikepan Jogja Timur) dan  Pastor Paulus Erwin Sasmita, Pr (Staf Seminari Tinggi Santo Paulus).

Bina Iman dalam rangka Perayaan Natal tahun 2022 itu diprakarsai  Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Katolik (KKG PAKat) Sekolah Dasar/SD Kabupaten Sleman. Misa Raya bertema Berjalan dan Bertumbuh Dalam Kasih Kristus dilaksanakan di kompleks Seminari Tinggi Santo Paulus Jalan Kaliurang.

“Dalam kerangka pembinaan iman, siswa perlu diberi kesempatan saling berkomunikasi, mengalami kebersamaan antar teman sebaya, dan mengenal Uskup Keuskupan Agung Semarang,” jelas Albertus Sudarto selaku Ketua Panitia.

Rangkaian Misa Akbar dilanjutkan dialog antara Uskup Keuskupan Agung Semarang dengan Pembimas Katolik Kementerian Agama DIY, Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, perwakilan Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Katolik, Biarawan dan biarawati serta Kepala Sekolah dari Sekolah Yayasan Katolik.

Kristoforus Sinselius, Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, menyampaikan kegiatan bina iman Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Sleman ini sangat menarik.

Para siswa antusiasme bertemu dan berdialog dengan Uskup dan tentu menjadi kesan tersendiri ketika mereka bisa berjumpa dengan Uskup Keuskupan Agung Semarang. Acara ini bisa menjadi contoh dan dilaksanakan di kota dan kabupaten lain.

CB Ismulyadi, Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, menyampaikan situasi kependidikan secara khusus terkait Guru Pendidikan Agama Katolik di kabupaten itu.

Menurut Ismulyadi, guru Pendidikan Agama Katolik tingkat Sekolah Dasar yang menginduk pada Kementerian Agama berjumlah 21 orang. Guru  Pendidikan Agama Katolik tingkat Sekokah Dasar yang menginduk pada Dinas Pendidikan Kabupaten berjumlah 6 guru.

Disebutkan, Guru Pendidikan Agama Katolik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1 guru dan Guru Pendidikan Agama Katolik bukan PNS  sebanyak  26  guru.

“Guru Pendidikan Agama Katolik setiap tahun juga akan semakin berkurang karena memasuki masa purnakarya,” kata Ismulyadi. (*)