112 Warga Binaan Rutan Purworejo Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

112 Warga Binaan Rutan Purworejo Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Raut bahagia terpancar di wajah Warga Binaan (WB) Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pasalnya di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, WB Pemasyarakatan Rutan Kabupaten Purworejo selain merayakan hari kemenangan juga merasakan bahagia mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Momen tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh warga binaan untuk mendapatkan keringanan hukuman bagi penghuni rutan tersebut. Pemberian remisi tersebut merupakan berkah tersendiri bagi WP Pemasyarakatan yang merupakan hal yang sangat berharga.

Di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Rutan Purworejo menyelenggarakan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Aula Baharudin Loppa Rutan Purworejo, Senin (2/5/2022/), yang diikuti oleh seluruh WB Rutan Purworejo.

Pada sholat Idul Fitri tersebut, Kepala Rutan Purworejo, Mochamad Mukaffi, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo. Ucapan rasa syukur juga disampaikan karena di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini dapat dengan sehat dan lancar menjalankan ibadah puasa.

“Selamat atas kemenangan seluruh warga binaan yang telah berpuasa dengan full. Inilah kemenangan kita bersama, meraih jiwa yang kembali fitri,” tutur Mukaffi.

Mukaffi juga menyampaikan berita gembira bahwa pada hari raya tersebut ratusan warga binaan telah mendapatkan remisi khusus.

“Saya ucapkan selamat bagi seluruh warga binaan penerima remisi, untuk disyukuri dan dijadikan motivasi untuk lebih semangat lagi ke depannya, harus mampu menjadi lebih baik lagi dan menjadi contoh bagi teman-teman yang belum berhasil mendapatkan remisi,” katanya.

Mukaffi berharap dengan diraihnya kemenangan di Hari Raya Idul Fitri ini menjadikan seluruh warga binaan lebih rajin beribadah, melaksanakan sholat lebih khusyuk dan tetap melaksanakan baca Alqur’an seperti waktu Ramadaan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Brian Dwi Ariesto Sidiq, saat sholat Idul Fitri tersebut membacakan SK Remisi Khusus dari Dirjen Pemasyarakatan. Total 112 orang warga binaan yang mendapatkan remisi dengan rincian remisi satu bulan 15 hari (5 orang), satu bulan (74 orang), 15 hari (33 orang).

Lanu Hardiansyah, salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo, merasa bersyukur mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri ini. Dia menunjukkan rasa gembiranya usai mendapatkan potongan masa tahanan di hari kemenangan ini.

"Momen ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu bagi seluruh warga binaan. Karena pemberian remisi khusus bagi warga binaan merupakan berkah tersendiri, merupakan hal yang sangat berharga," katanya seperti yang disampaikan Gumas Rutan Purworejo melalui rilis yang diterima koranbernas.id,  Selasa (2/5/2022) malam. (*)