Polres Gunungkidul Ungkap Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri

 Polres Gunungkidul Ungkap Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Seorang gadis berusia 14 tahun warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengungkapkan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh S (49) yang merupakan ayah tiri dari gadis 14 tahun itu. Aksi itu pertama kali dilakukan pada Februari 2022 lalu.

Saat itu, remaja perempuan ini tengah berada di kamarnya, S kemudian masuk ke dalam melakukan bujuk rayu dan memperkosa Melati.

Selang  sepekan berikutnya, pelaku kembali melakukan tindakan bejatnya terhadap anak tirinya tersebut. Aksi ini dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi, dimana ibu Melati alias istri S sedang pergi berladang.

“Jadi saat istrinya pergi ke ladang, pelaku S ini kemudian melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak tirinya. Di rumah hanya ada neneknya yang tunanetra,” kata Ipda Ratri Kanit UPPA, saat ditemui wartawan, Selasa (12/4/2022).

Tak berselang lama dari 2 kejadian tersebut, saat rumah dalam kondisi sepi S bermaksud melakukan persetubuhan lagi terhadap anak tirinya. Namun pada saat itu, Melati berontak dan berhasil kabur dari rumah. Atas kejadian ini, dirinya menceritakan kepada kerabatnya bahwa telah disetubuhi oleh bapak tirinya sebanyak 2 kali.

Geram dengan tindakan bejat tersebut, kerabat remaja ini lantas menceritakan ke Ibunya. Tak terima dengan tindakan yang tidak pantas tersebut, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul.

“Laporan ke kami pada 14 Maret kemarin. Perkara ini masih kami dalami, ada tiga saksi yang sudah kami periksa sedangkan terlapor (pelaku S) belum kami periksa,” jelasnya.

Saat ini, korban juga tengah mendapatkan pendampingan dari petugas untuk pemulihan psikisnya. Petugas sendiri masih terus mengumpulkan data-data pendukung dan baru akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

“Masih penyelidikan ya ini belum penyidikan. Termasuk kami mendalami apakah ada bujuk rayu atau ada ancaman dari pelaku ke korbannya,” kata Ratri.

Tentang kemungkinan adanya pelaku lain, Ratri mengatakan, berdasarkan keterangan korban hanya menyebut bapak tirinya yang menyetubuhi dirinya. (*)