Yuni Astuti Siap Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual

Yuni Astuti Siap Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Polisi menetapkan seorang pimpinan panti asuhan di Kecamatan Kokap, MT (46), menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. Korban merupakan anak yang dititipkan di panti asuhan tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti, angkat bicara mengutuk keras kasus tersebut.

"Saya mengutuk keras pelecehan seksual tersebut apalagi kasus itu pelakunya adalah pimpinan panti asuhan. Sosok yang seharusnya jadi pelindung bagi anak-anak di sana tapi malah menyalahgunakan tanggung jawab dan amanah," tegas Yuni Astuti, Minggu (9/10/2022).

Kader Pemuda Pancasila DIY ini mengatakan dirinya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Dirinya juga siap ikut mengawal kasus pelecehan seksual itu hingga selesai.

"Saya siap ikut memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya. Termasuk apabila ada korban lainnya yang belum berani melapor, saya siap ikut mendampingi. Jangan takut melapor apabila ada korban lainnya," kata Yuni Astuti.

Dia juga memastikan mengawal tuntas kasus tersebut. “Saya harap pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," kata Yuni Astuti.

Perempuan asli Galur Kabupaten Kulonprogo ini berharap kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut menjadi kasus terakhir. Ke depan, kata Yuni, kasus serupa tak lagi terjadi.

"Kami minta pemerintah melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin agar tak ada kasus serupa di kemudian hari. Pemerintah juga harus serius melakukan pengecekan pada panti asuhan-panti asuhan lain," paparnya.

Menurut dia, masalah pelecehan seksual di panti asuhan, sekolah atau pesantren terjadi karena minim pengawasan. Kemudian, ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya.

“Korban biasanya tidak berani melapor. Bahkan pada kasus ini, pelecehan seksual sudah berlangsung selama lebih kurang dua tahun. Makanya harus ada upaya melakukan pengecekan kondisi di lapangan oleh pihak berwenang," kata Yuni Astuti. (*)