Terdeteksi Melalui Email, Polsek Kasihan Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Kamera

Terdeteksi Melalui Email, Polsek Kasihan Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Kamera

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Jajaran Polsek Kasihan Bantul berhasil menangkap pelaku pencurian handphone dan kamera di sebuah toko tas Jalan Tinosidin Ngestiharjo Kasihan. Pelaku BD alias Moko (33) warga asal Tegalrejo Kota Yogyakarta diamankan.

Pada konferensi pers, Rabu (11/1/2023), Kapolsek Kasihan Bantul, AKP Nandang Rochman, pencurian itu terjadi Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 13:00.

Waktu itu, pemilih toko, Reihan Daffa (20) warga Celeban Umbulharjo melapor kehilangan kamera dan handphone yang ditaruh di tokonya. Korban mengalami kerugian Rp 25 juta.

"Pada 5 Januari lalu handphone terdeteksi melalui email yang dimiliki. Lalu dilakukan pencarian dan ditemukan HP tersebut sudah dimiliki seorang perempuan yang mengaku membelinya. Pembeli tadi menyebut nama  Moko sebagai penjual, kemudian kita tangkap di rumahnya," kata Kapolsek.

Pelaku, lanjut dia, menjual HP merk iPhone 7 seharga Rp 700 ribu sedangkan satu kamera merk Sony seri A7 dengan harga Rp 5 juta.

Sementara BD mengaku menemukan hape dan kamera di dekat toko. "Saya nemu barang tersebut di dekat toko," katanya.

Pada bagian lain, Kapolsek Kasihan Bantul AKP Nandang Rochman juga menyampaikan tindak lanjut dari laporan kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Johan alias Panggih (32) warga Kersan Tirtonirmolo Kasihan.

Menurut Kapolsek, kejadian saat malam pergantian tahun ini dilaporkan oleh istri korban, Rina Tias Prawisti (29). Pelakunya, AC (39), warga Sonopakis Ngestiharjo berhasil diamankan petugas pada 4 Januari 2023.

"Saat malam tahun baru sekitar pukul 22:00, korban datang ke rumah temannya di Kalipakis. Saat itu ada acara makan-makan serta minum. Tak lama, datang pelaku yang juga temannya habis memancing dalam pengaruh minuman beralkohol ikut bergabung di tempat tersebut," kata Kapolsek.

Saat sedang asyik, melintas tiga sepeda motor dengan kecepatan tinggi seperti saling kejar dan berhenti tidak jauh dari lokasi nongkrong tersebut. Terjadi keributan. Johan, AC dan yang lain mendatangi tempat keributan tersebut.

Dijelaskan, sesampainya di lokasi malah situasi kian riuh. Ada yang memisah dan ada yang saling bertengkar. Pelaku merasa seperti ada yang memukul dirinya, dan langsung mengambil cutter dari dalam saku untuk kemudian digoresken ke arah korban yang mengenai punggung serta kepala korban.

Korban segera dilarikan ke RS PKU Gamping. Istri korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melapor ke Polsek Kasihan guna proses lebih lanjut.

Petugas dipimpin Kanit Reskrim AKP Madiono segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku penganiayaan mengarah kepada AC.

Diantar keluarga, AC kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kasihan, Rabu (4/1/2023) malam pekan lalu. Diamankan pula barang bukti berupa cutter dan baju yang dikenakan korban saat kejadian. (*)