Yogyakarta Executive Watch Merasa Prihatin
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Para pegiat antikorupsi tergabung dalam Yogyakarta Executive Watch (YEW) merasa prihatin sekaligus menyesalkan adanya pembagian bantuan sosial (bansos) yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Kebetulan bansos tersebut dibagikan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
“Patut diduga pembagian bansos ini ikut memanfaatkan atau mendompleng bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial pada masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Fajar Mulia, Direktur Eksekutif YEW, Selasa (8/12/2020), di Yogyakarta.
Didampingi jajarannya di antaranya Bharayudha, Fatchiyatul Fitri, Prawoto Priyo Hartono serta Wahyudin, lebih lanjut Fajar menyatakan YEW meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan provinsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam.
YEW juga meminta instansi-instansi itu melakukan investigasi terhadap adanya bansos yang mengatasnamakan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan putra-putrinya.
Menurut Fajar, Bawaslu, KPK, BPK, BPKP maupun Kejagung semestinya mengawasi serta melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya oknum-oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak netral menjelang pilkada 2020.
Dia menambahkan, Yogyakarta Executive Watch menyayangkan cara-cara berdemokrasi dengan memanfaatkan bansos Kementerian Sosial yang saat ini sedang diusut KPK.
Wahyudin menambahkan, siapa pun yang melakukan korupsi bansos Kemensos dan merugikan keuangan negara maka pantas dihukum berat. “Kami mendukung KPK melanjutkan dan menjerat pelakunya dengan hukuman berat,” kata dia.
Bharayudha menyatakan, berdasarkan peraturan, pelanggaran itu hukumannya berat. Pihaknya akan membuat rekomendasi ditujukan ke Bawaslu, BPK, Kejagung serta KPK.
Ditegaskan, rekomendasi ini tidak ada maksud mendiskreditkan paslon tetapi demi penegakan hukum. “Negara kita negara hukum. Jika penegakan hukum kuat maka akan memperkuat integritas pemerintahan di daerah yang bersih, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi,” paparnya.
YEW tidak akan berhenti pada bansos melainkan juga akan menyoroti sejumlah dugaan kasus korupsi terutama kasus Stadion Mandala Krida yang saat ini ditangani oleh KPK, berdasarkan audit dari BPK RI kerugiannya mencapai Rp 35 miliar.
“Penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar untuk menyelamatkan anak-anak kita,” kata Fatchiyatul Fitri menambahkan. (*)