Yogyakarta Diprediksi Banjir Wisatawan Saat Libur Akhir Tahun

Yogyakarta Diprediksi Banjir Wisatawan Saat Libur Akhir Tahun

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –  Seiring berlakunya Tatanan Normal Baru (New Normal) serta dibukanya sejumlah destinasi wisata, da kemungkinan Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata dibanjiri wisatawan saat libur panjang akhir tahun, Desember 2020.

Mengantisipasi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta sejak awal sudah mempersiapkan langkah-langkah yang terkoordinasi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Heroe Purwadi, Senin (30/11/2020), di balaikota setempat menyatakan akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak.

Dia mengakui, meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengurangi cuti bersama namun demikian Yogyakarta tetap ramai dikunjungi wisatawan.

“Saya kira ada pengurangan cuti bersama atau tidak Yogyakarta akan tetap ramai dikunjungi wisatawan saat libur akhir tahun. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin,” ujarnya.

Wawali meminta pelaku usaha hotel, restoran dan kawasan pariwisata ikut berpartisipasi melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.

Tak kalah pentingnya, warga juga perlu melakukan hal serupa mengingat penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga atau rumah dirasa masih kurang. “Padahal ini sangat penting ketika ada anggota keluarga datang dari luar kota,” kata Heroe yang juga Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.

Khusus di lingkungan pemerintahan, dia meminta jajarannya selektif menerima tamu dari luar daerah dengan cara memprioritaskan tamu yang benar-benar urgen.

Prinsip, lanjut dia, pihaknya tidak melarang bertamu ke Yogyakarta hanya saja perlu diatur sedemikian rupa. Sedangkan undangan dari luar daerah tidak semuanya dihadiri. Ini penting untuk sedapat mungkin mengurangi kontak fisik. Pertimbangan lain, kondisi di sejumlah daerah masih berisiko tinggi.

Surat edaran

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/15724/SE/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Hajatan, Keramaian dan Aktivitas Sosial Masyarakat pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta.

Di dalam surat itu ada kewajiban menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan.

Adapun teknisnya, setelah menerima pemberitahuan, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan melakukan pengecekan di lokasi, baru kemudian keluar rekomendasi. Pada saat kegiatan berlangsung, satgas memantau serta mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengakui pariwisata menjadi salah satu kekuatan DIY untuk memulihkan perekonomian yang sempat terpukul.

Dari sektor ini pula provinsi ini memperoleh sumbangan dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tidak sedikit jumlahnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung berbulan-bulan, pembukaan kembali sektor pariwisata ibarat angin segar bagi DIY.

Hanya saja, dia mengingatkan pemda maupun para pelaku pariwisata mematuhi protokol kesehatan. “Kami mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Huda di gedung DPRD DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, juga mengingatkan momentum libur panjang hendaknya diantisipasi supaya tidak terjadi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Gugus tugas diimbau untuk memastikan ketersediaan perawatan kesehatan.

“Pemda DIY perlu melakukan upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat menegakkan protokol kesehatan. Gugus tugas agar lebih tegas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat,” kata dia. (*)