Warga Terdampak Bendungan Bener Datangi DPRD Menuntut Tanahnya Segera Dibayar
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ratusan warga terdampak Bendung Bener (Masterbend) kembali mendatangi gedung DPRD Purworejo. Mereka mengendarai dua mobil pikap dilengkapi sound system berkapasitas besar. Warga yang berunjuk rasa memadati luar pagar gedung dewan.
Berbagai cara perjuangan telah dilakukan oleh Masterben mulai dari menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Purworejo sampai mediasi ke kementerian.
Sebelumnya, Masterben didampingi pimpinan dan anggota DPRD Purworejo memperjuangkan tanah terdampak bendungan yang masih berperkara hukum ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta.
Upaya ke kementerian tersebut dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan upaya banding dan akan melakukan upaya kasasi dalam proses peradilan 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang masih sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan saat ini sudah sampai di Pengadilan Tinggi. Upaya dari BPN tersebut dinilai menghambat proses pembangunan Bendungan Bener.
Beberapa perwakilan warga kemudian mengikuti audiensi bersama DPRD Purworejo, BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan pihak terkait lainnya.
Saat audiensi berlangsung, di luar pagar situasi sempat memanas dan hampir terjadi gesekan antara warga dengan pihak kepolisian. Warga di luar gedung DPRD mencoba memaksa masuk dengan mendorong pintu gerbang.
Situasi itu tidak berlangsung lama dan warga kembali tertib melakukan unjuk rasa.
Dalam audiensi, pihak BPN Purworejo menegaskan akan menarik kasasi jika diskresi Menteri ATR turun.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, mengatakan dari hasil audiensi diperoleh kesimpulan, solusi permasalahan saat ini hanya tinggal menunggu diskresi Menteri ATR.
"BPN dan BBWSSO menyampaikan, berharap segera ada diskresi dari Menteri ATR supaya bisa segera dilakukan reappraisal (penilaian ulang tanah yang berperkara), kita juga berharap segera keluar diskresinya," jelasnya usai audiensi, Selasa (11/1/2022).
Warga didampingi DPRD Purworejo sudah melakukan upaya ke Kementerian ATR baik datang langsung maupun secara bersurat resmi. "Kita minta kepada Kementerian ATR untuk mengeluarkan diskresi, kapan diskresi keluar itu kewenangan dari kementerian, harapannya bisa segera turun diskresi itu," katanya.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSSO, Yosiandi Rudi Wicaksono, didampingi Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto, sepakat untuk mencabut kasasi saat diskresi Menteri sudah turun. Diskresi itu akan menjadi dasar untuk melakukan reappraisal.
"Karena kan semangatnya sama untuk menyelesaikan masalah itu, tapi kita butuh landasan hukum yang kuat untuk penyelesaiannya, kasasi kita ini juga sebenarnya minta dasar hukum untuk reappraisal bukan kasasi menolak, hanya untuk perbaikan putusan," jelas Yosi.
Eko Siswoyo selaku Ketua Masterbend mengatakan, saat ini pihaknya bersama masyarakat menunggu turunnya diskresi Menteri ATR. Selain akan mengawal proses diskresi tersebut pihaknya juga akan melakukan pematokan tanah yang masih menjadi hak warga, Rabu (12/1/2022).
"Kita tidak pernah mengehentikan pengerjaan proyek, kita hanya mematok di lahan yang masih berperkara dan tanah di luar penlok yang masih menjadi hak warga," jelasnya.
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Purworejo yang terus membantu masyarakat mengawal pembebasan lahan untuk pembangunan Bendung Bener.
"Terima kasih karena sampai saat ini terus didampingi bahkan sampai kemarin di Jakarta juga didampingi. Akan tetapi kami juga sangat kecewa dengan adanya oknum anggota DPRD Purworejo yang justru memanfaatkan kesempatan untuk menjadi pahlawan kesiangan, kami mohon kepada yang memang tidak tahu akar masalahnya, tidak tahu perjuangan warga sejak awal, janganlah sok tahu," katanya.
Siapa oknum yang dimaksudkan itu, Eko tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. “Saya tidak akan berkomentar banyak karena ini forumnya juga lain, yang jelas kami masih berjuang, kami masih membutuhkan dukungan dari anggota dewan untuk membersamai kami, untuk mengawal pembebasan lahan Bendungan Bener yang masih sangat bermasalah," terangnya. (*)