Warga Sidomulyo Mendatangi Kejaksaan Negeri Bantul

Kami sudah menerima laporan ini dan akan kami pelajari terlebih dahulu.

Warga Sidomulyo Mendatangi Kejaksaan Negeri Bantul
Warga Sidomulyo Bambanlipuro saat mendatangi Kejari Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Puluhan warga tergabung  dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sidomulyo Bambanglipuro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Jumat (7/6/2024).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan aturan maupun proyek pembangunan di kalurahan setempat. Rombongan yang datang sekitar pukul 09:00 diterima oleh Kasi Intel Kejari Bantul, Zainal Abidin MH, selama 1,5 jam.

Usai pertemuan, Koordinator Aliansi Warga, Benedictus Totok H, mengatakan kedatangan mereka sambil membawa bukti dugaan penyimpangan proyek. Di antaranya menyerahkan foto dan video lokasi obyek wisata Bukit Pangul Dusun Ngajaran yang dilengkapi gapura.

Obyek wisata itu dibangun 2019 dan jalan rabat beton atau corbok dibangun tahun 2017. Pada tahun 2023 dua bangunan ini hilang dan dibongkar untuk program pembangunan gerbang masuk Bukit Pangul. Kemudian, terdapat pengerasan jalan baru.

Pada lokasi itu juga terpancang papan data mengenai pengembagan wisata Bukit Pangul menggunakan Dana Keistimewaan akan dilakukan 4 Juni-24 juni 2024. Hingga saat ini belum ada pembangunan, belum ada material ataupun lokasi yang akan dibangun.

Gerakan murni

Warga juga melaporkan kondisi bangunan di desa yang dahulunya ada menjadi tidak ada. Misalnya tulisan acrylic pada halaman balai kalurahan yang hilang.

“Gerakan kami murni tidak ditunggangi siapa pun untuk melaporkan kemari. Kami bukan melawan tapi ingin tegaknya aturan,” kata Totok.

Ditanya apakah sudah berusaha klarifikasi kepada pihak pemerintah setempat, mereka menyatakan kejaksaan yang akan menindaklanjutii “Kami langsung melapor kemari. Nanti biar pihak kejaksaan yang menindakanjuti laporan kami,” katanya.

Sutoto, salah seorang warga yang ikut datang mengatakan anggota aliansi berasal dari 15 padukuhan se-Kalurahan Sidomuyo. “Setiap padukuhan itu ada perwakilan aliansi. Tujuan kami melapor adalah bagaimana pemerintahan yang berjalan di Sidomulyo bisa sesuai aturan,” katanya.

Sedangkan Zainal Abidin menyatakan laporan sudah diterima, selanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu. “Kami sudah menerima laporan ini dan akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Zainal.

Agak spesifik

Panewu Bambanglipuro Tri Manora S Sos mengatakan belum mengetahui terkait laporan warga ke Kejari Bantul. “Pengetahuan kami di Sidomulyo memang agak spesifik. Kita bersama pendamping desa dan pihak lain selalu memberikan pendampingan terkait penggunaan keuangan dan perencanaan pembangunan Sidomulyo. Jadi kalau terkait ada kasus itu, kami tidak mengetahui,” katanya.

Sidomulyo memiliki banyak potensi untuk dikembangkan di antaranya Bukit Pangul di Dusun Ngajaran. Pada bukit dengan luas 1,3 hektar itu sedang dipersiapkan sebuah tempat wisata dengan view pegunungan.

Awalnya masyarakat yang membangun MCK pada tahun 2016, kemudian pemerintah kalurahan menganggarkan pembangunan melalui APBDes.

Ini karena obyek wisata Bukit Pangul dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Anggaran yang diukucurkan bertahap. Tahun 2020 pada angka Rp 80-an juta, 2021 dianggarkan Rp 170 juta, tahun 2022 dianggarkan Rp 180 juta dan tahun 2023 dianggarkan Rp 200-an juta.

Pada lokasi Bukit Pangul saat ini sudah tersedia fasilitas MCK 15 unit, area camping ground yang bisa disewa dengan biaya sangat terjangkau, warung kuliner, pendapa, wifi, gazebo dan sedang dibangun kolam renang di atas bukit dengan latar belakang alam perbukitan dan tulisan Bukit Pangul. (*)