Warga Pro Penambangan Pasang Patok Sendiri

Warga Pro Penambangan Pasang Patok Sendiri

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas (Mata Dewa) bersama warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang pro penambangan, mulai memasang patok bidang batas tanahnya masing-masing. Sejak Rabu (28/4/2021) mereka secara mandiri mematok tanahnya masing-masing.

Pematokan disaksikan oleh pemilik bidang yang berada di sebelahnya. Tetapi jika hal tersebut tidak memungkinkan, saksi bisa dilakukan oleh pamong desa.

“Kami melaksanakan instruksi koordinator umum Gus Ipul waktu  briefing di aula kecamatan. Setelah kami memasang patok bidang dilanjutkan proses hitung tanam tumbuh, sambil menunggu patok trase dilaksanakan,” kata Febry, relawan Mata Dewa.

Bendahara Mata Dewa, Sawaludin, meminta seluruh warga Desa Wadas yang tanahnya masuk penetapan lokasi (penlok) berpartisipasi memasang patok batas, menghitung tanam tumbuh tanahnya masing-masing. Partisipasi warga sangat penting agar mereka tahu betul batas tanah dan jumlah tanam tumbuhnya.

Sawaludin menjelaskan, apabila warga pemilik tanah berhalangan atau mengalami kesulitan para relawan siap  membantu dan melayani. Jumlah yang harus dipatok sekitar 670 bidang.

“Proses paling sulit itu mendata jumlah tanam tumbuh karena ada 168 jenis tanaman yang harus dihitung sesuai Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020. Dari 168 jenis tanaman itu masih ada tiga klasifikasi yaitu kecil, sedang dan besar,” ujar Sawaludin kepada koranbernas.id, Kamis (29/4/2021), melalui sambungan seluler. (*)