Warga Kebumen Positif Covid-19 Meninggal
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kebumen, H Arif Sugiyanto, menyatakan mulai Rabu (25/3/2020) petang Kabupaten Kebumen dinyatakan Tanggap Darurat Bencana Non-Alam.
Pernyataan itu menyusul meninggalnya seorang warga Kebumen setelah dinyatakan positif Covid-19 di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.
Arif Sugiyanto menyebutkan, konfirmasi pasien 1 Covid-19 asal Kebumen diterima Gugus Tugas, Rabu pukul 13:00. Langkah yang telah dilakukan gugus tugas di antaranya melakukan karantina keluarga pasien 1 Covid -19. Karantina keluarga juga diberlakukan terhadap karyawan tempat usaha pasien 1 Covid-19.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen akan menanggung kebutuhan pangan keluarga karyawan selama masa karantina mandiri 14 hari.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen melakukan penyemprotan desinfektan di rumah pasien 1 Covid-19. Upaya lain meminta kepada keluarganya menutup tempat usaha untuk sementara waktu.
Untuk mencegah penularan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menerbitkan surat edaran Work From Home (WFM) bagi sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Kebumen.
Kebijakan ini berlaku Kamis (26/3/2020) dan Jumat (27/3/2020) kecuali bagi pejabat eselon II dan III dan ASN UPT Puskesmas, Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen dan Rumah Sakit Umum Daerah Prembun, serta UPT Penyakit Paru-paru Kebumen.
Pejabat yang dikecualikan WFH wajib masuk kantor setiap hari kerja. ASN yang menjalani WFH, wajib mengaktifkan handphone untuk keperluan komunikasi dengan pimpinan. (sol)