Warga Kebumen Positif Covid-19 Meninggal

Warga Kebumen Positif Covid-19 Meninggal

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Ketua Gugus Tugas  Percepatan Penanganan  Covid -19 Kebumen, H Arif Sugiyanto, menyatakan mulai Rabu (25/3/2020) petang Kabupaten Kebumen dinyatakan Tanggap Darurat Bencana Non-Alam.

Pernyataan itu menyusul meninggalnya seorang warga Kebumen setelah dinyatakan positif Covid-19 di sebuah rumah sakit di  Yogyakarta.

Arif Sugiyanto menyebutkan, konfirmasi pasien 1 Covid-19 asal Kebumen diterima Gugus Tugas, Rabu pukul 13:00. Langkah yang telah dilakukan gugus tugas di antaranya melakukan karantina  keluarga pasien 1 Covid -19. Karantina keluarga juga diberlakukan terhadap karyawan tempat usaha pasien 1 Covid-19.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen akan menanggung kebutuhan pangan keluarga karyawan selama masa karantina mandiri 14 hari.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen  melakukan penyemprotan desinfektan di rumah pasien 1 Covid-19. Upaya  lain meminta kepada keluarganya menutup tempat usaha untuk sementara waktu.

Untuk mencegah penularan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menerbitkan surat  edaran Work From Home (WFM) bagi sebagian besar ASN di  lingkungan Pemkab Kebumen.

Kebijakan  ini berlaku Kamis (26/3/2020) dan Jumat (27/3/2020) kecuali bagi pejabat eselon II dan III dan ASN  UPT Puskesmas,  Rumah  Sakit dr Soedirman Kebumen  dan Rumah Sakit Umum Daerah Prembun, serta UPT Penyakit Paru-paru Kebumen.

Pejabat yang dikecualikan WFH wajib masuk kantor setiap hari  kerja. ASN yang menjalani  WFH, wajib mengaktifkan handphone untuk keperluan komunikasi dengan pimpinan. (sol)