Warga Kapanewon Patuk dan Gedangsari Lunas PBB

Warga Kapanewon Patuk dan Gedangsari Lunas PBB

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Masyarakat Kapanewon Patuk, yang merupakan wilayah pinggiran di Gunungkidul justru lebih awal melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022 ini.

Dengan prestasinya ini, Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara khusus memberikan penghargaan atas prestasi yang berhasil diraih, di aula Kapanewon Patuk Selasa (31/5/2022).

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, Kapanewon Patuk memiliki 11 kalurahan dan 72 padukuhan dengan ketetapan PBB sebesar Rp. 941.894.576, meliputi 28.777 lembar SPPT.

“Prestasi ini tidak lepas dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinatori oleh panewu setempat, pak dukuh, pak RT,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam kesempatan ini mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pajak daerah yang berkontribusi paling besar terhadap sumbangan dana pembangunan. “Untuk itulah diperlukan penanganan dan pengelolaan yang serius," tuturnya.

Pokok Ketetapan PBB-P2 Tahun 2022 Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data 30 Mei 2022 sebesar 608.938 SPPT dengan nomonal Rp 26.478.570.504. Target sesuai APBD Rp 23.000.000.000 , realisasi penerimaan hingga kini Rp 7.369.578.975.

Sedang kapanewon yang lunas lebih awal, selain Patuk juga Kapanewon Gedangsari. (*)