Warga Diimbau Tidak Bermain Petasan

Warga Diimbau Tidak Bermain Petasan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ledakan petasan dan menimbulkan korban acapkali terjadi. Kasus terakhir adalah ledakan bubuk mercon alias bahan petasan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Selain itu  ledakan di Magelang tersebut juga mengakibatkan dua orang luka-luka dan tiga orang menderita sesak nafas. Sedikitnya sebelas rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan.

Melihat betapa berbahaya dan merugikanya petasan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan.

“Sekaligus ini untuk menghormati bulan suci Ramadan tidak usah pakai  petasan biar tertib dan ayem,” kata Kapolres, melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (29/3/2023).

Jeffry menyampaikan ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan Polres Bantul guna mencegah warga bermain petasan. Salah satunya dengan melaksanakan patroli setelah Subuh di beberapa lokasi, seperti JJLS dan beberapa lokasi yang disinyalir biasa digunakan untuk menyalakan petasan.

“Bapak Kapolres telah memerintahkan anggota untuk melakukan patroli setiap pagi hari di JJLS. Polsek jajaran juga diperintahkan melakukan hal sama di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dari razia yang digelar, Polres Bantul berhasil menyita ratusan petasan yang akan dinyalakan. “Menjelang Lebaran ini, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat,” kata Jeffry.

Sebelumnya, pada Mingu (26/3/2023), Polsek Sanden melaksanakan Razia Knalpot Blombongan, Petasan dan Sajam. Adapun sasaran kegiatan razia Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Dusun Ngepet Srigading Sanden Bantul.

Dipimpin Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko razia berhasil mengamankan sembilan sepeda motor dengan knalpot blombongan di Jalan  Samas dan dilakukan penindakan dari Sat Lantas Polres Bantul serta 18 petasan dengan rincian ukuran gulungan besar lima gulung dan ukuran gulungan kecil 13 gulung. (*)