Lomba Merpati di Desa Brenggong Dibubarkan Satpol PP

Lomba Merpati di Desa Brenggong Dibubarkan Satpol PP

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Lomba brung merpati di Dusun Jambul, Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, Minggu (27/12/2020), di bubarkan Satpol PP yang berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Purworejo.

Kepala Satpol PP dan Damkar, Budi Wibowo, kepada koranbernas.id, Minggu (27/12/2020) malam, membenarkan pembubaran kerumunan pada lomba burung merpati tersebut.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat adanya lomba merpati tersebut. Kemudian kami berkoordinasi dengan Pak Camat dan menuju tempat perlombaan," terang Budi.

Sesampainya di tempat lomba, terlihat banyak kerumunan warga. Peserta lomba tidak hanya dari Purworejo, ada peserta dari Magelang, Yogyakarta dan kota sekitar lainnya.

Budi mengatakan, tim Satgas Kecamatan Purworejo bersama Tim Satpol PP sampai ke lokasi mendapati kerumunan massa dengan jumlah 138 pemilik merpati dan puluhan massa pengunjung.

"Kami menemui penanggungjawab pelaksana acara, namun dari mereka tidak ada yang mengaku. Kami saat itu memerintahkan acara lomba merpati agar dibubarkan dan segera membongkar lapak yang ada," jelas Budi.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap peserta maupun pengunjung tentang protokol pesehatan, mewajibkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.

"Saya dan tim meminta lapak untuk segera dibongkar dan kerumunan massa untuk segera membubarkan diri, menegaskan kembali kepada penyelenggara acara bahwa apabila setelah dibubarkan masih melakukan kegiatan kembali, maka akan dikenakan pasal pidana tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Budi.

"Pembubaran kerumunan massa dalam rangka pencegahan, pengendalian dan memutus rantai penyebaran Covid-19 telah dilakukan oleh Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Purworejo," imbuh Budi.

Sementara itu, Kepala Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, Legiman, melalui sambungan telepon, Minggu (27/12/2020) malam, mengatakan pemerintahan desa setempat tidak tahu atas lomba tersebut.

"Penyelenggara lomba burung merpati tidak meminta ijin dari pemerintahan desa (pemdes) Brenggong. Seandainya mereka minta ijin, pasti tidak akan pernah saya memberi ijin,” tandas Legiman.

Kades menuturkan, untuk RT dan Bayan di lingkungan lomba pun juga tidak tahu tentang perlombaan tersebut. Pihaknya mengetahui setelah adanya telepon Babinkatimas yang mengkonfirmasi tentang acara tersebut.

"Awalnya saya bilang tidak ada, karena memang saya tidak tahu. Namun setelah saya telusuri, ternyata memang ada kerumunan masa dalam lomba burung merpati dan sudah di bubarkan. Baru kemudian saya menelpon ke Bhabinkamtibmas, mengatakan betul ada kegiatan tersebut ada dan telah di bubarkan," jelas Legiman.

Setelah di telusuri pemdes Brenggong di ketahui tempat lomba burung merpati berada di RW 01 tepi sawah. Namun
siapa ketua panitia maupun siapa ketua penyelenggara, tidak diketahui. (*)