Warga Desa Wadas Pro Quarry Mengaku Lega

Warga Desa Wadas Pro Quarry Mengaku Lega

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga pro quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, akhirnya bisa bernafas lega. Perjuangannya mendukung PSN (Proyek Strategis Nasional) Bendungan Bener yang penuh kerikil tajam, mendekati proses pencairan UGR (uang ganti rugi).

Warga pro quarry merelakan tanah miliknya yang terdapat kandungan batuan andesit dipergunakan untuk material PSN Bendungan Bener, sering mendapatkan intimidasi dari warga kontra quarry. Saat petugas akan melakukan pengukuran tanah quarry, 8 Februari lalu, terjadi peristiwa kelabu. Warga kontra quarry mengaku mendapat kekerasan dari aparat kepolisian.

Sabar, salah satu warga pro quarry yang turut menyemangati warga lainnya, terus berjuang menyukseskan program PSN. Dia mengaku tidak mudah mengambil keputusan pro PSN karena berhadapan dengan barisan kontra quarry yang berada di sekitarnya.

"Satu tahun kami berjuang mendukung program pemerintah, sejak bulan suci Ramadan tahun lalu hingga Ramadan tahun ini, dan sudah membuahkan hasil. Semua warga sudah setuju dengan harga tanah dan tanaman, sehingga 297 bidang yang dimiliki oleh 233 orang, menandatangani berita acara hasil musyawarah," ujar Sabar.

Tahapan berikutnya adalah pencairan UGR yang direncanakan seminggu sebelum Lebaran.

Sabar menceritakan, semula warga pro quarry jika diajak demo (berunjuk rasa) tidak bersedia dengan berbagai alasan.
"Ini hasilnya unjukrasa yang sering kita lakukan, menanyakan kapan realisasi pembebasan tanah quarry. Dengan berunjukrasa, agar pemerintah juga ngerti kelompok mana yang setuju," lanjut pemilik bidang quarry seluas 324 meter persegi ini.

Menurut Sabar, dulu warga pro quaryy takut jika diminta tandatangan dukungan. “Wedi ro tanggane (takut dengan tetangga). Namun sekarang warga pro sudah senang karena sebentar lagi akan mendapatkan pencairan UGR," ujarnya.

Sabar mengaku rela berjuang tanpa pamrih. Yang penting program pemerintah (PSN) sukses.

Di sela musyawarah penetapan bentuk ganti rugi dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian dari penilai untuk tanah (bidang) batuan andesit (quarry) Desa Wadas, Sabar menyampaikan meskipun dirinya berjuang untuk keberhasilan pencairan UGR, pihaknya menjanjikan UGR yang diterima masyarakat utuh tanpa ada potongan.

"Besuk bapak ibu akan menerima UGR secara utuh, tanpa ada potongan. Kalau ada tim meminta imbalan, tolong sampaikan ke saya, akan dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Meski begitu Sabar merasa enggan disebut koordinator lapangan (korlap), karena dirinya hanya menyemangati warga pro quarry lainnya. Dia membentuk kelompok kecil sekitar 25 orang yang terdiri Kepala Desa dan Sekretaris Desa di sekitar Desa Wadas.

"Saya hanya berjuang. Semoga program negara bisa berjalan lancar. Yang penting saya tidak melanggar hukum. Anda jangan takut-takut untuk menjual tanah sendiri kepada pemerintah," ujarnya.

Menurut Sabar, jika tanah quarry miliknya dijual sendiri, paling hasilnya tak seberapa. "Dari pemerintah bukan uang ganti rugi lagi, namun uang ganti untung. Ada berapa titik mendapatkan ganti untung di atas Rp 1 milyar. Ada lagi saat membeli lahan hanya Rp 20 juta dan mendapatkan uang ganti untung Rp 600 juta," paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wadas, Kecamatan Bener, Fahri, mengatakan suasana di desanya semakin membaik. "Masyarakat kami semakin kondusif," ujarnya singkat di sela musyawarah penetapan bentuk ganti rugi dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian dari penilai untuk tanah (bidang) batuan andesit (quarry) Desa Wadas, Rabu (13/4/2022), di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener. (*)