Wabup Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Haryati

Wabup Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Haryati

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, didampingi tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan kursi roda kepada Haryati (54), warga Bojan Somodaran, Purwomartani, Kalasan, Senin (12/7/2021). Haryati merupakan salah satu warga yang mengalami stroke sejak enam bulan terakhir.

Danang Maharsa menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Menurutnya, JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinas Sosial akan melakukan survei.

“Setelah permintaan masuk akan dilakukan survei oleh petugas Dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap, bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos,” jelas Danang.

Danang mengatakan, program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan. Dia berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, dan pada kondisi pandemi ini kita tetap dapat mengutamakan gotong royong serta saling menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambah Danang.

Suwarto (60), suami dari Haryati, berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Dia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan isterinya dalam beraktivitas serta menjadi motivasi untuk sehat dan pulih kembali. (*)