Vaksin Sinovac untuk Presiden dan Masyarakat, Sama

Vaksin Sinovac untuk Presiden dan Masyarakat, Sama

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purworejo berusaha mengedukasi masyarakat agar tidak ragu untuk vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk menekan berita-berita hoax terkait dengan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin Sinovac yang diberikan kepada Presiden, Forkominda Purworejo dan kepada masyarakat itu sama kualitas, merk dan harganya. Jadi masyarakat tidak perlu ragu," tegas dr Sudarmi, Kepala Dinas Kesehatan Purworejo.

Dinkes Purworejo dalam pencanangan vaksinasi memberikan percontohan untuk 10 orang yang terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil, Forkompinda, tokoh agama serta organisisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia Cabang Purworejo (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), bertempat di rumah dinas Direktur RSUD Tjitrowardoyo, Senin (25/1/2021).

Sudarmi menuturkan, WHO mencanangkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada bulan Januari 2020 lalu. Kemudian pemerintah Indonesia juga mencanangkan wabah ini sebagai bencana nasional non alam.

Sebagai upaya menekan gelombang Covid-19 yang makin meningkat, pemerintah mencanangkan vaksinasi gratis. Kabupaten Purworejo juga telah mencanangkan vaksinasi dengan cara simbolis dengan memberikan vaksin kepada Kepala Daerah dan jajaran Forkominda.

"Angka positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo hingga hari ini mencapai 3.681 pasien, 120 meninggal dunia. Dari 493 desa dan kelurahan, hanya 96 desa yang belum ditemukan kasus. Untuk menuju herd immunity (kekebalan kelompok), minimal 80% masyarakat harus memiliki kekebalan," terang dr Sudarmi.

Untuk itu, menurutnya diperlukan vaksinasi minimal 70% kelompok sasaran. Penanggulangan virus Corona tidak hanya melalui prokes, tapi harus melalui vaksinasi untuk memasuki tahap herd immunity.

Namun Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tidak hadir dan diwakili Sekda Purworejo, Said Ramadhan, dan jajaran Forkompinda Purworejo dalam vaksinasi tersebut.

Pemberian Vaksin pertama dalam pencanangan tersebut diberikan kepada Sekda Purworejo Said Ramadhin, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Lukman Hakim, Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kepala Kejaksaan Purworejo diwakili oleh Kasidatun Sujadmika, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno, Komandan Batalyon Infanteri 412 Purworejo, tokoh agama Kabupaten Purworejo yaitu Kepala Kemenag Purworejo Farid Solihin dan Ketua IDI Purworejo dr Tolkha Amaruddin serta perwakilan lembaga profesi lainnya seperti IBI dan PPNI.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Purworejo, Said Ramadhan, mengatakan sudah hampir satu tahun lamanya bangsa Indonesia dan juga bangsa-bangsa lain di seluruh dunia berada dalam kondisi prihatin akibat pandemi Covid-19. Sekitar seratus juta orang di seluruh dunia sudah terinfeksi virus yang penyebarannya sangat cepat ini, dan jutaan diantaranya meninggal dunia.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, antara lain dengan mengkampanyekan gerakan 3 M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Namun upaya tersebut belum memperoleh hasil sesuai harapan, sehingga vaksinasi massal menjadi opsi yang harus dilakukan.

"Untuk memulai pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purworejo sebelum nantinya dilaksanakan secara massal kepada masyarakat yang masuk sasaran vaksinasi, Forkopimda merupakan orang-orang pertama yang diberikan vaksin. Ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan adalah aman, karena sudah mendapatkan ijin dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI," pesan Said.

Oleh karena itu ia mengajak dan menghimbau segenap masyarakat Purworejo agar semua yang menjadi sasaran vaksinasi bisa berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Sehingga di Kabupaten Purworejo akan terbentuk kekebalan komunitas (herd immunity), agar mata rantai penularan Covid-19 dapat berakhir.

"Sambil melaksanakan vaksinasi secara bertahap, semua warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Pada saat pencanangan, semua peserta vaksinasi wajib mendaftarkan diri kepada petugas dan melakukan skrining sebelum di suntik vaksin Sinovac. Setelah melakukan suntik vaksin, peserta harus melakukan observasi selama 30 menit, baru kemudian bisa melakukan jumpa pers dengan wartawan.

Setelah observasi, Ketua DPRD Purworejo menyampaikan testimoninya. "Saya tidak merasakan apa-apa dalam proses vaksinasi ini. Sudah setahun kita berhadapan dengan Covid-19, untuk itu perlu melindungi diri dan keluarga untuk melakukan vaksinasi," kata Dion.

Kapolres Purworejo, Dandim 0708 Purworejo dan Sekda Purworejo menyampaikan hal senada dengan Dion Agasi yaitu dalam vaksinasi tidak merasakan apa pun, baik rasa sakit, pegal atau hal lainnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda menunjukkan surat untuk vaksinasi tahap 2, di dalamnya sudah tertera tanggal serta tempat vaksinasi, karena jatah vaksinasi sebanyak 2 kali.

Juru bicara dr Tolkha Amaruddin kepada wartawan mengatakan, dari vaksinasi percontohan tersebut ada satu orang yang tidak lolos administrasi skrining kesehatan karena faktor tekanan darah tinggi. Menurutnya, tensi maksimal secara teori berukuran 140. Namun pesan dari Dinkes Provinsi Jateng, jika kondisi gula darah dan tensi dalam kondisi terkontrol, maka diijinkan untuk tetap menjalani vaksinasi.

"Pada tahap awal Kabupaten Purworejo telah menerima 5.000 vaksin Sinovac yang distribusi kan ke Puskesmas dan 9 rumah sakit se Kabupaten Purworejo. Dan, pada tahap ini vaksinasi dilakukan sampai 28 januari  nanti. Pada Tahap berikutnya Purworejo akan mendapat tambahan vaksin lagi," jelas jubir Covid-19 Kabupaten Purworejo. (*)