Upayakan Sengketa Pilkada, Slamet Riyanto Menyambangi Bawaslu

Upayakan Sengketa Pilkada, Slamet Riyanto Menyambangi Bawaslu

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pasangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Slamet Riyanto-Suyanto, mendatangai Bawaslu Purworejo, Kamis (30/7/2020) sore. Mereka datang untuk melakukan upaya sengketa akibat syarat dukungan perbaikan mereka ditolak oleh KPU pada 28 Juli 2020 lalu. Bapaslon didampingi oleh Tim Penasihat Hukum (PH) diterima oleh Amri, staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purworejo.

Dalam pilkada, KPU mensyaratkan Bapaslon untuk menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 35.516 suara. Slamet-Suyanto pun pada 27 Juli 2020 lalu menyerahkan 43.020 dukungan perbaikan.

Namun dari jumlah tersebut, KPU menilai dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 32.740 suara. Sedangkan dukungan yang tidak memenuhi syarat mencapai 10.280 suara.

Penolakan juga dilakukan KPUD Purworejo. KPUD Purworejo menentukan, dukungan perbaikan Bapaslon sebesar 35.516. Sedagkan dukungan yang memenuhi syarat dari bapaslon tersebut hanya 32.740 suara. Atas penolakan KPUD Purworejo, Bapaslon bersiap mengajukan penyelesaian sengketa ke Bawaslu Purworejo.

"Tadi saya menerangkan mengenai kelengkapan dokumen permohonan yang harus mereka bawa, batas waktu dan gambaran umum proses penyelesaian sengketa. Bapaslon dan tim PH baru konsultasi, mereka akan memasukkan dokumen sengketa Senin (3/8/2020) lalu," jelas Amri.

Sementara penasihat hukum Bapaslon perseorangan Selamet Riyanto-Suyanto, Wasono menjelaskan mereka mensengketakan adalah hilangnya syarat dukungan tersebut.

"Persoalan ini mengakibatkan syarat dukungan perbaikan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga akhirnya ditolak KPU," ungkap Wasono.

Wasono mengaku, pihaknya akan terus berjuang hingga hak pemberi kuasa untuk ikut kontestasi dalam Pilkada Purworejo terpenuhi.

"Kami juga sedang mempertimbangkan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke PN Purworejo. Jika memang dalam proses hilangnya ribuan syarat dukungan ada indikasi pidana, akan kami laporkan juga," katanya.(yve)