Turun Level PPKM, Masyarakat Jogja Jangan Euforia

Turun Level PPKM, Masyarakat Jogja Jangan Euforia

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 di DIY turun menjadi level 3 terhitung sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) menyebut bahwa 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan.

Namun, Luhut juga mengingatkan agar capaian baik ini tidak dirayakan dengan euforia berlebihan karena kelengahan sekecil apapun bisa menyebabkan kasus terkonfirmasi kembali melonjak.

Senada dengan Luhut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji juga menghimbau masyarakat Jogja agar tidak berlebihan menyikapi penurunan level ini. "Yang paling penting dari penurunan status ini jangan euforia, yang harusnya masih ditutup ya masih ditutup," kata Aji, Selasa (7/9/2021).

Terkait 20 destinasi pariwisata yang boleh dilakukan uji coba dalam PPKM level 3, Aji menyampaikan, destinasi wisata tersebut boleh dibuka kalau ada izin dari Kemenparekraf. Nantinya akan ada surat dari kementerian untuk destinasi wisata mana saja yang boleh dibuka.

Saat ini Pemda DIY baru merumuskan 20 destinasi wisata yang akan ujicoba tersebut bersama pemerintah pusat. Beberapa syarat terkait dengan kesiapan pengelola tempat wisata antara lain kesiapan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Selain itu, sarana prasarana, jaga jarak dan protokol kesehatan akan dinilai oleh kemenparekraf.

"Setelah itu baru nanti keluar izin. Bersamaan dengan kementerian perindustrian mengeluarkan izin tempat usaha untuk bisa operasional," imbuhnya.

Jika tidak dilakukan dengan benar dan bijak, uji coba 20 destinasi pariwisata di DIY ini bukan tidak mungkin membuat kasus positif Covid-19 kembali naik.

"Saat di level 4 aja orang datang di malioboro udah kaya gitu. Apalagi saat ini jogja sudah level 3. nanti orang banyak datang ke sini, karena banyak yang datang melalui jalan darat dan kendaraan pribadi yang tidak bisa dipantau," jelasnya.

Kondisi ini berbeda dengan pendatang yang menggunakan transportasi udara, kewajiban membawa surat hasil PCR dengan hasil negatif, atau penumpang kereta api yang pasti memiliki surat keterangan antigen negatif membuat kedua pengguna armada tersebut menurut Aji akan lebih terjamin. 

"Padahal tempat wisata di Jogja kan banyak yang terbuka, seperti di malioboro itu susah dikontrol menggunakan aplikasi pediulilindungi. Karena banyak akses masuk," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kecolongan, Pemda DIY akan memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja di tempat-tempat pariwisata atau tempat-tempat yang rawan digunakan untuk berkumpul.(*)