Tertinggal Jauh, Pembangunan Bendungan Bener Baru 20 Persen

Tertinggal Jauh, Pembangunan Bendungan Bener Baru 20 Persen

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO-- Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener hingga saat ini baru mencapai sekitar 20 persen. Padahal bendungan ini ditargetkan harus selesai pada 2023 mendatang.

"Karena kita melihat progresnya masih sangat tertinggal ya, tentu kita tahu bahwa target Bendung Bener pada 2023 ini bisa terselesaikan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi di DPRD Purworejo, Senin (6/9/2021).

Karena itu DPRD menggelar rapat koordinasi dan pembahasan mengenai percepatan pembangunan bendungan tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan berbagai permasalahan yang menghambat pembangunan Bendung Bener. Untuk mengatasi permasalahan tersebut akan di bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Bendung Bener.

Dibahas juga soal perkembanagn pembebasan lahan terdampak Bendungan Bener di 7 Desa lokasi area pembangunan Bendung Bener dan di lokasi penambangan batuan quarry sebagai material pembangunan Bendung Bener yakni Desa Wadas.

Sebab selama ini masih terjadi beberapa permasalahan yang menyebabkan terhambatnya pembebasan lahan terdampak Bendung bener. Karenanya walaupun Bendung Bener merupakan PSN, Kabupaten Purworejo sebagai daerah yang mendapatkan manfaat dari adanya bendungan ikut mendorong pembangunan tersebut.

Percepatan pembangunan Bendungan Bener menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk bersama-sama melakukan komunikasi yang intensif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
"Sebagai yang ketempatan wilayah dan yang memiliki masyarakat disini serta menerima manfaat yang besar juga nantinya, tentu hal ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita membantu mendorong dan mensupport balai besar, pertanahan maupun pelaksana agar progresnya terus berjalan," terangnya.

Sementara itu Anggota DPRD Purworejo Dapil VI, Muhamad Abdullah turut menambahkan, khusus untuk pembebasan lahan di Desa Wadas terjadi permasalahan antara warga yang pro dan kontra penambangan quarry. Sebab nantinya lahan di Desa Wadas akan diambil batuan quarrynya sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Untuk di luar Desa Wadas sebenarnya sudah tidak ada permasalahan pro dan kontra tersebut, hanya ada masalah administrasi yang menyebabkan pembayaran terhambat.

"Pro kontra di Wadas ini menjadi PR kita bersama, hal itu juga tadi menjadi pembicaraan, akan diadakan program semacam penanganan konflik sosial di Desa Wadas, intinya permasalahan sosial harus lebih dulu diselesaikan, akan dibuat juga Satgas Percepatan Pembangunan Bendung Bener untuk menangani permasalahan-permasalahan itu," ungkapnya.

Percepatan pembangunan Bendungan Bener, lanjut Abdullah sangat penting. Sebab sampai saat ini pembangunan belum mencapai 50 persen. Terjadi permasalahan dalam pembangunan Bendung Bener mulai masalah administrasi maupun sosial dalam proses pembebasan lahan.

"Kita ingin ada percepatan pada tahun ini pembebasan lahan di area pembangunan bendungan itu selesai, saat ini baru 39 persen yang telah dibayar, kita ingin semua yang ada di area pembangunan bisa segera di bayarkan," sebutnya.

Komunikasi dengan Warga

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon mengatakan, dalam penyelesaian masalah pembangunan Bendungan Bener utamanya adalah perbaikan komunikasi dalam pembebasan lahan di Desa Wadas.

"Nanti kita akan jelaskan maksudnya, jadi pasca ditambang nanti masih bisa dikelola seperti di Jogja, wisata breksi misalnya, mereka yang sudah pro itu kan berarti sudah paham, yang kontra itu belum paham hal tersebut. Selain masalah Wadas, permasalahan lain juga tentunya akan kami cari jalan keluarnya," katanya.

Selain itu, menurut Sekda, ada juga provokasi dari pihak luar Desa Wadas yang menyebabkan warga menjadi menolak penambangan dan akhirnya proses pembangunan Bendung Bener terhambat.

"Menolak itu sebenarnya tidak masalah tapi jangan membuat keributan, diajak musyawarah juga harusnya mau. Ini padahal sudah kami undang untuk musyawarah tapi tidak mau datang, Bupati juga pernah ke Wadas tapi tetap belum bisa komunikasi, nanti intinya kita tetap optimis, kita tangani bareng-bareng," jelasnya.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSO Yosiandi Rudi Wicaksono mengungkapkan, dalam koordinasi tadi pihaknya diminta untuk melakukan percepatan pembangunan dan pembebasan lahan di lokasi pembangunan Bendung Bener. Selama ini, yang menjadi permasalahan adalah belum selesainya pembebasan lahan di area pembangunan Bendung Bener. Kendala pembebasan lahan paling sering dialami adalah soal administrasi.

"Pemberkasan ada yang salah, namanya beda atau NIK beda, rata-rata dari administrasi," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya telah bersepakat dan berkomitmen dengan BPN Purworejo untun percepatan penyelesaian pengadaan lahan di area lokasi pembangunan Bendungan Bener.

"Kemudian nanti harapan kami bisa dimonitoring progresnya oleh Pemkab maupun DPRD," imbuhnya.

Untuk progres di Desa Wadas, tambahnya, sekarang telah diukur 48 bidang. Untuk langkah selanjutnya pihaknya menunggu dari Pemkab Purworejo arahnya akan seperti apa. "Apakah nanti ada penanganan konflik sosial dulu atau bisa pengukuran langsung, intinya kami siap dengan arahan Kabupaten," terangnya.(*)