TPST Tamanmartani Resmi Beroperasi, Kabupaten Sleman Mengolah Sampah Mandiri
Sampah diolah jadi RDF, bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan mulai beroperasinya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani Kapanewon Kalasan, Kamis (21/12/2023).
Menurut Kustini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan pada 2024 sudah memiliki empat TPST sehingga mampu mengelola sampah yang diproduksi masyarakat di wilayah itu secara mandiri.
"Target kami pada tahun 2024 di Sleman sudah ada empat TPST yang beroperasi sehingga Sleman mampu mengolah sampah produksi masyarakat secara mandiri," kata Kustini.
Dia mengungkapkan, hal ini juga sesuai dengan arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta agar masing-masing kabupaten/kota mengelola sampah produksi masyarakat secara mandiri.
ARTIKEL LAINNYA: Prediksi, Libur Nataru Pengunjung Candi Prambanan Tembus 35 Ribu
"Kami optimistis 2024 Sleman mampu mengelola sampah secara mandiri. Hari ini TPST Tamanmartani mulai beroperasi untuk wilayah Sleman timur. Nanti segera beroperasi TPST Sendangsari di Minggir untuk wilayah Sleman barat, dan menyusul dua TPST lagi di wilayah Sleman tengah," jelas Kustini.
Dia menambahkan TPST Tamanmartani yang mulai beroperasi hari Kamis (21/12/2023) nantinya skema pengelolaan sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau sering disebut keripik sampah.
"Pemkab Sleman bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam pengelolaan sampah di wilayah itu untuk diolah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Nantinya RDF yang diproduksi di TPST ini akan diambil oleh PT SBI," katanya.
TPST Tamanmartani mampu menampung maksimal hingga 90 ton sampah per hari. "Satu modul diperkirakan bisa menampung hingga 30 ton sampah per hari, dengan 50 persen dari sampah yang diolah tersebut bisa menjadi RDF," katanya.
ARTIKEL LAINNYA: Yogyakarta Tujuan Utama Wisatawan Saat Libur Tahun Baru
TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dibangun dengan anggaran Rp 6,7 miliar untuk pematangan lahan dan konstruksi Rp 7,4 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp 7,4 miliar dan Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp 6,8 miliar, dengan pagu anggaran operasional Rp 2,4 miliar.
Kustini mengatakan kerja sama dengan PT SBI diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah.
Dalam kerja sama ini sampah anorganik yang dari Sleman yang sudah diolah menjadi RDF di TPST akan dipasok ke PT SBI di Cilacap Jawa Tengah. "Ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab Sleman mengatasi persoalan sampah," kata Kustini.
Pemkab Sleman saat ini telah membangun dua TPST dari rencana tiga TPST yakni di Tamanmartani, Kecamatan Kalasan untuk wilayah Sleman timur dan di Sendangsari, Kecamatan Minggir untuk wilayah Sleman barat. Sedangkan untuk TPST di wilayah Sleman tengah dianggarkan pada 2024. (*)