Tim Hukum AMIN Mencium Pelanggaran Pilpres

Kami meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Tim Hukum AMIN Mencium Pelanggaran Pilpres
Deklarasi Tim Hukum AMIN di Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mencium kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Modus kecurangan pun semakin beragam.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, di sela deklarasi tim hukum AMIN di Yogyakarta, Kamis (4/1/2024), mengungkapkan persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara.

Menurut Ari, modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan.

Sebut saja dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

ARTIKEL LAINNYA: Kemenag Mengeluarkan Imbauan untuk Mewujudkan Pemilu Damai

“Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

THN AMIN bersama seluruh elemen masyarakat pendukung AMIN dan gerakan civil society dengan lantang meneriakkan "Kami Tidak Takut".  Diharapkan hal itu akan meningkatkan semangat mereka dalam memerangi kecurangan. “Kami terus teriakkan kata lawan, lawan dan lawan,” tandasnya.

Secara khusus Ari menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ari menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai.

"Kami meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu," ujarnya.

ARTIKEL LAINNYA: Polri Cegah Penggunaan Knalpot Brong untuk Kampanye Terbuka

Dia menambahkan tim hukum digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Tim juga diisi para relawan pemenangan AMIN. Salah satu agenda dari THN AMIN Yogyakarta adalah membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung.

“Kami juga membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres,”  jelasnya.

Ari menambahkan, sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi THN DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu. Dengan demikian pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

“Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan. Untuk perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi,” kata dia. (*)