Tim 9 NU - PKB Bubar Gara-gara Rekomendasi DPP Tidak Sesuai Usulan

Sebagai Ketua DPC PKB Kulonprogo saya akan mengawal rekomendasi tersebut.

Tim 9 NU - PKB Bubar Gara-gara Rekomendasi DPP Tidak Sesuai Usulan
Penyerahan rekomendasi dari DPP PKB oleh Ketua DPW PKB DIY kepada H Marija - Yusron Martofa, Rabu (28/8/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Tim 9 terdiri dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kulonprogo akhirnya membubarkan diri. Ini terjadi gara-gara calon wakil bupati yang diusulkan yaitu Gus Luqman Fathul Huda tidak mendapat rekomendasi dari DPP PKB.

Setidaknya, terdapat tiga poin kesimpulan kenapa tim tersebut bubar. Pertama, Tim 9 NU-PKB Kulonprogo sebenarnya mengusung Gus Luqman Fathul Huda selaku Ketua PCNU Kulonprogo sebagai calon wakil bupati Pilkada Kulonprogo 2024.

Kedua, setelah melihat perkembangan calon yang ada -- rekomendasi DPP PKB tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh Tim 9 NU-PKB -- maka Tim 9 NU-PKB Kulonprogo dinyatakan selesai tugasnya.

Ketiga, setelah berakhirnya tugas Tim 9 NU-PKB Kulonprogo maka PKB Kulonprogo tetap tegak lurus sesuai keputusan DPP PKB. Akan tetapi NU Kulonprogo kembali ke khitah dalam menghadapi Pilkada 2024.

Keputusan rapat

Kiai Sihabudin menjelaskan, tiga poin kesimpulan tersebut adalah benar-benar keputusan rapat Tim 9 NU-PKB pada Rabu (28/8/2024) siang.

“Setelah melihat perkembangan terakhir disimpulkan bahwa terkait Pilkada Kulonprogo 2024, rekomendasi DPP PKB itu bukan usulan Tim 9 NU-PKB Kulonprogo yakni Gus Luqman Fathul Huda. Maka Tim 9 NU-PKB Kulonprogo membubarkan diri,” jelasnya.

Kiai Sihabudin selaku Ketua DPC PKB Kulonprogo tetap tegak lurus kepada keputusan DPP PKB untuk menjalankan rekomendasi tersebut.

“Sebagai Ketua DPC PKB Kulonprogo saya akan mengawal rekomendasi tersebut dengan mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pendaftaran ke KPU Kulonprogo,” tandasnya.

Berkoalisi

Kiai Sihabudin menambahkan dengan terbitnya rekomendasi DPP PKB tersebut selanjutnya DPC PKB Kulonprogo berkoalisi dengan Gerindra dan Nasdem untuk mengusung pasangan calon H Marija dan Yusron Martofa pada Pilkada Kulonprogo 2024.

“Apapun keputusan DPP PKB kami sebagai kader di tingkat Kabupaten akan melaksanakan apa yang digariskan oleh pusat,” kata dia.

Kiai Sihabudin menyampaikan mengenai NU yang menyatakan kembali ke khittah dapat dimaknai bahwa organisasi jam'iyah Nahdlatul Ulama akan kembali tegas, tidak mengurus Pilkada 2024. (*)