Tiket KA Lebaran Bisa Dipesan H-45 Hari Keberangkatan

Tiket KA Lebaran Bisa Dipesan H-45 Hari Keberangkatan

KORANBERNAS ID, PURWOKERTO--Tiket kereta api (KA) masa angkutan Lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2/2023) atau H-45 hari keberangkatan atau hari pertama masa angkutan Lebaran Rabu (12/4/2023). Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Penjualan tiket angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.

Pada kondisi normal, selain di luar masa angkutan Lebaran, penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Kepala Daerah Operasi V Purwokerto Daniel J Hutabarat mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.

Kepada calon pelanggan diharapkan teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” kata Daniel J Hutabarat, Kamis (16/2/2023)

Dalam rangka menghadapi angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

“KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” kata Daniel J Hutabarat. (*)