Tes Calistung Syarat Masuk SD Dihilangkan

Transisi dari PAUD ke SD dapat dilalui anak dengan proses yang lebih menyenangkan.

Tes Calistung Syarat Masuk SD Dihilangkan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima apresasi Bunda PAUD. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima apresasi Bunda PAUD dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rabu (8/11/2023), di Mercure Hotel Taman Impian Jaya Ancol Jakarta. Hadir pada acara tersebut Bunda PAUD Indonesia, Iriana Joko Widodo dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Apresiasi ini diberikan atas kontribusi serta peran Bupati Sleman mengawal Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran No. 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari sekolah jenjang Paud menuju Sekolah Dasar. Tujuannya untuk memenuhi hak-hak anak guna mendapatkan kemampuan fondasinya.

Kustini mengatakan Pemkab Sleman melalui Dinas Pendidikan berkomitmen mengadvokasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Salah satunya meniadakan tes Calistung (Baca, Tulis, Hitung) sebagai syarat masuk ke jenjang SD. Dengan begitu diharapkan masa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar dapat dilalui anak dengan proses yang lebih menyenangkan.

ARTIKEL LAINNYA: 15 Peserta dari Solo Raya Mengikuti Lomba Krenova Tingkat Pelajar

"Kita juga sudah meninjau beberapa SD untuk mengawal Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini agar gerakan ini berjalan dengan baik," kata Kustini.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan proses belajar secara menyenangkan merupakan esensi dari program Merdeka Belajar. Kemendikbudristek fokus pada PAUD yang memiliki peran sangat penting bagi tumbuh kembang anak.

"Kalau anak di periode PAUD dan awal SD merasakan bahwa belajar itu menyenangkan, maka kemungkinan mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat itu besar. Dan itulah kuncinya dari pendidikan kita," katanya.

Menurut Nadiem, ada tiga tujuan atau target dari gerakan ini yakni menghilangkan tes Calistung sebagai syarat masuk SD, melakukan masa pengenalan atau orientasi kepada anak yang masuk ke jenjang SD dan melakukan proses pembelajaran yang berkesinambungan antara PAUD dan SD. (*)