Ternyata, Kasus Kecelakaan Kerja Terbanyak Ada di Jalan

Ternyata, Kasus Kecelakaan Kerja Terbanyak Ada di Jalan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Peristiwa atau kasus kecelakaan kerja, ternyata minim terjadi di lingkungan kerja. Kecelakaan kerja, justru banyak terjadi dan didominasi di jalan, saat pekerja berangkat dan pulang dari tempatnya bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi mengatakan, di DIY kecelakaan kerja yang terjadi di jalan mencapai 85 persen. Hanya sekitar 15 persen sisanya, yang terjadi di lingkungan kerja.

“Kesadaran K3 di DIY sudah bagus. Sayangnya, budaya ini masih belum menular ke jalan raya. Sehingga angka kecelakaan di jalan raya masih tinggi,” kata Andung, disela-sela pelaksanaan Upacara Bulan K3 di Lapangan Rakai Pikatan PT Taman Wisata Candi Prambanan, Kamis (6/2/2020).

Tingginya kasus kecelakaan kerja saat pekerja sedang berkendara di jalan raya, menurut Andung tidak terlepas dari kenyataan bahwa mayoritas pekerja di DIY adalah pekerja di sektor ritel, sehingga mobilitas mereka cukup tinggi. Hal ini memerlukan perhatian bersama, untuk terus mendorong budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Tidak hanya di lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang produksi, melainkan juga di perusahaan-perusahaan jasa dan perdagangan.

“Kedisiplinan dalam berlalulintas juga menjadi skala prioritas,” katanya.

Sekda DIY, Kadarmanto Baskoro Aji usai meminta, perusahaan di wilayah DIY meningkatkan perhatiannya terhadap persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dirinya menilai, perhatian perusahaan terhadap K3 masih kurang maksimal. Zero accident, kata Aji, harus menjadi arah yang terus dituju oleh semua perusahaan, untuk menyelamatkan dan menyehatkan karyawan-karyawannya.

Baskoro Aji mengatakan, kecelakaan kerja terjadi akibat budaya kerja yang kurang baik. Semisal mengoperasikan mesin sembari bergurau atau bekerja secara sembrono. Setiap orang yang sudah bekerja, juga harus membangun kesadaran untuk tidak mengonsumsi obat-obatan yang dapat menyebabkan kantuk saat bekerja.

“Ini hal-hal sepele, tapi bisa fatal. Budaya kerja yang buruk tersebut harus dihilangkan, untuk menekan angka kecelakaan kerja,” katanya.

Meski kasus kecelakaan kerja terus menurun, Aji tetap meminta agar semua perusahaan tidak mengendorkan semangat untuk menciptakan budaya kerja yang baik. Yakni budaya kerja yang tidak saja berhulu pada produktivitas, tapi juga lebih menjamin keselamatan dan kesehatan karyawan.

Budaya ini, tidak semata menyangkut aspek kelengkapan keselamatan kerja, tapi juga lebih mengacu pada sistem dan kesadaran mengenai keselamatan kerja.

“Budaya keselamatan dan kesehatan kerja, harus jadi keseharian. Tidak hanya di lingkungan kerja, tapi juga di jalan raya dan bahkan hingga di rumah dan lingkungan. Tularkan budaya keselamatan ini dimanapun kita berada,” kata Aji.

Semua perusahaan di DIY, kata dia, pada dasarnya sudah menerapkan K3. Hanya memang ada beberapa perusahaan yang tidak menerapkan secara optimal. “Misalnya tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan kami imbau untuk segera mendaftarkan, karena itu hak pekerja dan amanah undang-undang,” katanya.

Andung Prihadi menambahkan, sampai kini masih ada perusahaan yang mendaftarkan sebagian pekerjanya dalam program BPJamsostek. Dia berharap agar perusahaan tersebut bisa mematuhi undang-undang. “Perusahaan harus patuh. Kami tetap lakukan pengawasan. Kalau sampai tahap tertentu, kami bisa kasuskan. Kalau di Jogja, ketika kami lakukan pemeriksaan, mereka biasanya langsung patuh,” katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) DIY, Ainul Kholid mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang menjadi peserta aktif sebanyak 12.465 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebesar 262.674 orang. Selain itu, BP Jamsostek juga memberikan perlindungan kepada 74.003 tenaga kerja dari 2.834 perusahaan di bidang jasa konstruksi yang saat ini proyeknya masih berjalan.

Kemudian, untuk pekerja migran, BP Jamsostk DIY memiliki peserta sebanyak 1.924 dan peserta bukan penerima upah atau sektor informal 29.122 orang.

Ainul Kholid juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi, karena saat ini pihak pemerintah daerah hingga pemerintah desa, sudah semakin banyak yang mengikutsertakan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan, Pak Baskoro Aji sudah menyampaikan, akan mengikutsertakan pegawai Non ASN nya ke kami. Jumlahnya sekitar 4 ribuan,” katanya.

Diakui, masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, pihaknya terus mengingatkan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke perusahaan, agar segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.

Selain untuk memenuhi amanah undang-undang, kepesertaan di BP Jamsostek juga akan memberikan perlindungan maksimal bagi karyawan manakala terjadi resiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Manfaat yang kami berikan terus meningkat. Padahal iurannya tetap dan sangat ringan,” kata Ainul. (SM)