Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Bantu Pers

Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Bantu Pers

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DRR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, meminta pemerintah membantu usaha pers yang juga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ini dimaksukan agar pers mampu bertahan dan terus produktif membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi Covid-19 ke masyarakat.

"Pers ini punya peran penting saat pandemi Covid-19 mulai dari diseminasi informasi maupun edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoax," ungkapnya.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Sabtu (16/5/2020) malam di Jakarta, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menyatakan tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak sampai ke masyarakat.

"Kita tahu selama masa pandemi Covid-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik," kata dia.

Pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik dan kantor berita. "Sebagian usaha pers ini sebelum pandemi datang sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat mengkonsumsi informasi lewat media elektronik,” tambahnya.

Saat pandemi datang, sebagaimana skema bantuan untuk UMKM dan dunia usaha, pemerintah juga perlu melakukan langkah yang sama terhadap usaha pers.

Adapun bantuan itu bisa berupa relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers bekerja sama dalam penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait Covid-19.

Yang pasti, segala bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul maupun hilang daya kritisnya.

Pers merupakan pilar keempat dari demokrasi yang harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Dalam kondisi krisis akibat pandemi seperti ini peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara. Di sini pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk mengkritisi kebijakan yang menyimpang," tegasnya.

Doktor lulusan Manchester University Inggris ini berharap pers perlu menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik, meskipun tidak bisa dipungkiri straight news saat ini disukai masyarakat. (sol)