Tepati Janji, Awal Desember Warga Menerima Pembayaran UGR Proyek Pengendali Banjir YIA

Masih ada satu warga di Desa Jogoboyo yang belum setuju dengan nilai ganti rugi.

Tepati Janji, Awal Desember Warga Menerima Pembayaran UGR Proyek Pengendali Banjir YIA
Salah satu warga Desa Jogoboyo usai menerima UGR. (wahyu w asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Ketua Pengadaan Tanah (P2T) untuk proyek pengendali banjir Sungai Bogowonto dan pengaman pantai di Kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Andri Kristanto, merasa bersyukur pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk empat desa terdampak akhirnya bisa dilaksanakan.

Andri yang juga Kepala Kantor Pertanahan Purworjeo mengatakan, empat desa tersebut meliputi Wasiat, Tunjungan dan Pejagran Kecamatan Ngombol serta Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi. Nilai UGR bervariasi sesuai luas lahan, bangunan serta tanam tumbuh di lahan masing-masing. Ini menjadi tahap terakhir setelah musyawarah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sesuai janji saya awal Desember kita laksanakan pembayaran UGR. Hari ini (Jumat-red) sudah terlaksana. Minggu depan sebelum 15 Desember akan ada pembayaran lagi, sebut Andri di sela-sela penyerahan UGR dan pelepasan hak atas tanah, di Balai Desa Tunjungan Kecamatan Ngombol, Jumat (6/12/2024).

Ia mengutarakan, pembayaran UGR ini dilaksanakan terhadap 57 bidang tanah milik 46 warga di Desa Jogoboyo 13 bidang, Pejagran 22 bidang, Tunjungan 4 bidang dan Wasiat ada 18 bidang. Pada gelombang pertama ini masih ada satu warga di Desa Jogoboyo yang belum setuju dengan nilai ganti rugi.
Untuk satu warga dari Jogoboyo nanti akan dimusyawarahkan hari Senin (9/12/2024) bersama warga yang lain, katanya.

Warga dari empat desa di Kabupaten Purworejo, Kamis (6/12) mulai menerima uang ganti rugi dalam proyek Pengendali Banjir Sungai Bogowonto dan Pengaman Pantai di Kawasan Yogyakarta International Airport.

PPK Pengadaan Tanah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Surono mengucapkan terimakasih kepada warga terdampak yang telah merelakan tanah, bangunan dan tanam tumbuhnya demi proyek ini. Setelah proses pembebasan selesai proyek fisik akan dimulai antara tahun 2025 dan 2026.

Maka tahun ini harapannya bisa sedianya lahan untuk mendukung proyek yang merupakan program pemerintah ini, kata Surono.

Dia menjelaskan dalam proses pembayaran dan pembebasan lahan ini warga akan diberikan rekening dan serta ATM berisi uang. UGR yang menjadi hak warga saat ini sudah masuk dalam rekening masing-masing.

Uangnya sudah masuk rekening tapi masih diblokir. Kita tunggu administrasi saja, kalau administrasi sudah terpenuhi kami akan berkoordinasi dengan bank untuk pembukaan domain, ujarnya. (*)