Telkom Memberikan Kompensasi dan Kebijakan Bebas Denda
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak, Minggu (19/9/2021) lalu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku. Pada prinsipnya, Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, kompensasi akan diberikan kepada pelanggan IndiHome yang terdampak tanpa kecuali.
“Tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” kata Kurniawan dalam rilisnya, Jumat (24/9/2021).
Dikatakan, kenyamanan pelanggan adalah fokus utama perusahaan. Untuk itulah, Telkom berupaya maksimal untuk mempercepat perbaikan dan mencarikan solusi dalam pelayanan.
“Sejak 20 September layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Tentunya kami pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya,” katanya.
Saat ini fokus perusahaan adalah untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan. Selain itu, terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021.(*)