Tanggul Sungai 800 Meter di Bantul Dibiarkan Rusak

Tanggul Sungai 800 Meter di Bantul Dibiarkan Rusak

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Tanggul sungai sepanjang kurang lebih 800 meter yang membentengi dua dusun di kawasan Sungai Opak dan Sungai Oyo sudah tiga tahun ini dibiarkan rusak. Apabila didiamkan saja dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bencana saat terjadi banjir.

Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD DIY dipimpin ketuanya Eko Suwanto bersama instansi terkait melakukan peninjauan ke Kecamatan Pundong Bantul, Senin (6/1/2019).

Wakil Ketua Komisi A, Suwardi, kepada wartawan dalam konferensi pers di DPRD DIY usai peninjauan mengatakan terdapat sekitar 200 KK (Kepala Keluarga) atau sekitar 1.000 jiwa di Pundong, Bantul yang sewaktu-waktu bisa saja terkena bencana manakala terjadi banjir.

“Tanggul yang membentengi Dusun Klisat dari aliran Sungai Oyo dan Opak saat ini tergerus tiga meter sepanjang 800 meter,” ungkapnya.

Dusun tersebut memang terletak di daerah tempuran atau pertemuan arus dua sungai, Opak dan Oyo.

Warga dalam keadaan stres. “Mereka cukup stres karena tanggul yang membatasi dusun mereka dengan aliran sungai sudah retak bahkan tergerus," ungkapnya.

Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD DIY yang melihat secara langsung kondisi itu banyak menerima masukan dari warga setempat.

“Kami menegaskan agar aspirasi masyarakat dimasukkan Rancangan Kerja Pemnbangunan Daerah (RKPD) 2021," ujar Eko Suwanto.

Suwardi menambahkan, Bantul memang daerah muara. Sepanjang Sungai Oyo serta tempuran Oyo dan Opak perlu memperoleh perhatian serius.

Sedangkan permasalahan tanggul yang berada di Gunungpuyuh Panjangrejo Pundong merupakan dampak dari Badai Cempaka pada November 2017.

“Masyarakat prihatin. Tanggul jebol terus. Perlu komitmen dijadikan prioritas. BBWSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak) agar mencari solusi pembangunan tanggul. Masyarakat sudah lapor sejak tahun 2017 sampai sekarang belum dibangun,” paparnya.

Jika memang balai yang merupakan instansi pemerintah pusat tersebut tidak punya dana maka pembangunan tanggul bisa dikerjasamakan dengan Pemda DIY. “Kami mendorong pusat dan daerah menyelesaikan masalah tersebut,” tambahnya.(yve)