Tanggap Darurat Harus Mendapat Dukungan Warga

Tanggap Darurat Harus Mendapat Dukungan Warga

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto menyatakan langkah pemerintah dalam program kebijakan percepatan dan pencegahan Covid-19 lewat tanggap darurat di DIY harus mendapatkan dukungan penuh warga masyarakat. Tanggap darurat itu akan berakhir 29 Mei 2020.

"Masa tanggap darurat pencegahan dan penanganan Covid-19 butuh kebersamaan dan gotong royong semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan.  Kita harus disiplin soal physical distancing," ujarnya melalui rilis yang dikirim ke media, Kamis (21/5/2020).

Di sela-sela proses distribusi bantuan 3.033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan Yogyakarta dan masyarakat yang membutuhkan, dia menjelaskan dampak Covid-19 tak sekedar sektor kesehatan semata tapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Covid-19 memberikan dampak buruk bagi ekonomi masyarakat. PDI Perjuangan membantu meringankan dengan membagikan sembako bagi pengurus dan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Melalui kegiatan bakti sosial dengan berbagi paket sembako menjelang lebaran ini,  pihaknya mengajak masyarakat bisa saling membantu sesama warga.

"Ayo kita bersama saling bantu, saling bergotong rotong saling memberikan pertolongan bagi sesama, agar mengurangi beban dampak akibat pandemi Covid-19," kata dia.

Sesuai dengan rekomendasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di DIY, lewat strategi tujuh langkah pitulungan disampaikan juga desakan kepada pemerintah agar ketersediaan pangan bagi masyarakat benar-benar diperhatikan. Selain itu, pemda juga perlu melakukan pendataan ulang atas warga yang terdampak agar bisa diperbarui.

“Untuk memenuhi kebutuhan rakyat, Pemda DIY harus melakukan pendataan ulang atas warga terdampak dan mengajukan DTKS  (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) baru. DTKS yang selama ini jadi pedoman pemda terbit Januari 2020, jadi tidak lagi relevan,” ungkapnya.

Artinya, Pemda DIY harus melakukan penelitian dan pendataan ulang warga DIY yang memerlukan bantuan. Prinsipnya tidak boleh ada warga DIY yang kelaparan akibat dampak Covid19. Pemda harus hadir menjamin ketersediaan pangan rakyat. (sol)