Tak Tertampung RS, 45 ODGJ di Kebumen Dipasung Dibawa ke Semarang

Selama ini mereka tidak tertampung di RS di Kebumen sehingga terpaksa tinggal di rumah penampungan.

Tak Tertampung RS, 45 ODGJ di Kebumen Dipasung Dibawa ke Semarang
Seorang ODGJ yang pernah dipasung menjalani kehidupan normal di Rumah Singgah Dosaraso. ( nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jateng secara bertahap, sejak Jumat (19/5/2023) memindahkan perawatan 45 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka yang sebelumnya terpasung dipindah ke rumah jiwa di Jateng. 

Ada 4 rumah sakit jiwa (RSJ) yang dipersiapkan untuk menampung pasien yang terpasung. Mereka selama ini tinggal di sebuah rumah penampungan ODGJ di Desa Winong, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen karena RS di Kebumen tidak bisa menampung ODGJ terpasung.

Informasi yang diperoleh koranbernas.id, Jumat (19/5/2023) mereka akan dirawat di RSJ Amino Gondokusumo, Semarang, RSJ dr Soerojo, Magelang, RSJD Arif Zaenudin, Surakarta dan RSJD dr Soedjarwadi, Klaten.

"Hari ini sudah dievakuasi 10 orang, besok 15 orang," kata Seha Rahayu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kebumen, Jumat Siang

Pemindahan mereka berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM. Mereka beberapa pekan lalu melakukan peninjauan ke tempat penampungan milik Mbah Marsiyo. 

Sementara Direktur RSUD Prembun dr Widodo Suprihantoro menjelaskan, bangsal jiwa di rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 10 tempat tidur. Namun Poli dan bangsal jiwa di RSUD Prembun, berdasarkan keputusan Dinas Sosial Jateng, tidak merawat ODGJ terpasung sehingga pasien ODGJ terpasung harus dibawa ke Semarang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen Anna Ratnawati menambahkan, dari 45 ODGJ, sebanyak 4 orang yang belum diketahui asal mereka. Pemkab akan terus dilakukan pelacakan asal usul mereka dengan peralatan pencatatan kependudukan yang dimiliki pemerintah. 

"Berdasarkan pelacakan kependudukan, sebagian besar bukan penduduk Kebumen. Ada 4 orang penduduk Kebumen," jelasnya.

Pemkab Kebumen sejak tahun 2018 berupaya mengurangi jumlah ODGJ yang terpasung di rumah yang dikenal Panti Walisiri. Mereka dievakuasi dan dirawat di RSJ dr Soerojo Magelang dan RSUD Prembun. 

Setelah kesehatan jiwa mereka membaik perawatan dipindahkan ke Rumah Singgah Dosaraso, sebuah tempat semacam panti yang dikelola Dinsos PPA Kebumen.(*)