Tak Berijin, Warga Nekat Mendirikan Bangunan di Kaliworo
KORANBERNAS,ID.KLATEN -- Berbagai macam cara dilakukan warga untuk mendirikan tempat usaha. Apakah di pasar, tempat umum yang strategis, di rumah bahkan di tempat lain yang mungkin beresiko, seperti pinggir sungai yang tidak berijin. Seperti yang terjadi di pinggir Kaliworo Desa Sukorini Kecamatan Manisrenggo Kabupaten Klaten yang beberapa tahun ini berdiri tempat usaha.
"Dulu, begitu selesai dibangun dipakai untuk jualan mainan anak-anak, daging ayam dan jajanann. Bahkan pak lurah (kepala desa) juga bangun disana (pinggir Kaliworo)," kata Bagus, warga Desa Sukorini, Jumat (10/12/2021) siang.
Lebih lanjut dikatakan, pada awalnya bangunan berbentuk kios yang terbuat dari batako dan berdinding seng itu sempat dipakai tempat usaha. Namun kini sudah kosong dan menjadi bangunan tidak terawat.
"Tadi kan sudah lihat sendiri kalau bangunan itu tidak terawat dan tidak digunakan lagi. Yang jadi pertanyaan kok tidak dirobohkan. Bisa-bisa digunakan orang lain untuk hal-hal yang tidak baik. Apalagi lokasinya dipinggir kali dan pinggir jalan Manisrenggo-Kemalang," ujarnya.
Berdirinya sejumlah bangunan itu, memang sempat mengundang tanda tanya sejumlah kalangan. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena Kaliworo wewenangnya Balai Besar Bengawan Solo.
"Sudah pernah kami koordinasi dengan pemda (Pemkab Klaten). Tapi dijawab wewenang ada di Bengawan Solo. Kami hanya khawatir kalau terjadi banjir lahar dingin dari Merapi, terus nasib bangunan itu bagaimana," jelas warga yang lain.
Kepala Desa Sukorini, Siswanto belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan di pinggir Kaliworo itu. (*)